Gambar_Langit

Luncurkan Aplikasi SIAPP, Dishub Palembang data 500 Jukir di Palembang

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Sep 2020 15:59 0 136 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Keresahan masyarakat kota Palembang terkait maraknya Juru Parkir (Jukir) liar kali ini telah terjawab sudah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palembang dalam Sistem Informasi Aplikasi Perparkiran Palembang (SIAPP) yang telah diluncurkan serta dapat di Download melalui Play Store.

Dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan kota Palembang, Agus Rizal bahwa melalui Aplikasi SIAPP tersebut, mayarakat mampu untuk mengetahui seluruh data kelegalan setiap juru parkir yang ditempatkan dibebera titik yang telah ditentukan.

“Aplikasi Siap mampu mengetahui juru Parkir resmi atau legal. Nanti juru parkir akan ada id Card yang mengunakan Pure Kode. Kawan-kawan nanti bisa mendownload aplikasi itu, nanti ada id card yang bisa di Scan dan sudah terdaftar di kita,” kata Agus, Rabu 16 September 2020

Ia juga menyampaikan, bahwa pihanya juga telah melakukan pendataan terhadap 500 juru parkir di kota Palembang untuk didaftarkan di dalam aplikasi SIAPP tersebut.

“Kemarin sudah sekitar 500 juru parkir yang terdata oleh kita. Dan sudah kita keluarkan surat tugas dengan sistem aplikasi SIAPP ini,” ujarnya.

Untuk mencegah masih adanya juru parkir liar, Dishub kota Palembang juga akan lakukan evaluasi serta monitoring di lapangan.

“Bagi yang tidak terdaftar nanti kita akan lakukan kerjasama dengan pihak Polresta dan akan kita lakukan penindakan dan sebagainya. Intinya, disini kita memastikan, bahwa setiap titik parkir itu terdata oleh kita,” tuturnya.

Masih dikatakan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan kepada juru parkir yang masih kedapatan melakukan kegiatan nakal yang membuat keresahan terhadap masyarakat, khususnya bagi masyarakat pengendara roda dua dan empat.

“Akan kita lakukan pembinaan terhadapat Jukir yang masih nakal dan meresahkan. Silahkan lapor ke kita dimana titiknya, nanti akan kita lakukan pembinaan, kalau memang tidak bisa dibina maka nanti tidak akan kita keluarkan lagi surat penugasannya,” tungkasnya. (Rill)

LAINNYA