Palembang, Pelita Sumsel-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk tidak merokok pada besok hari Kamis (31/5/18) hal ini sesuai dengan edaran dari menteri kesehatan dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau. Sedunia (HTTS)
“Sesuai surat edaran dari Menteri Kesehatan, kami mengajak masyarakat besok selama satu hari untuk tidak merokok,” jelas Kepala Dinkes Kota Palembang, dr. Letizia Rabu (30/5)
Dijelaskan bahwa, Hari ini, melalui surat edaran yang disampaikan Menteri Kesehatan ini, sekaligus untuk mengurangi faktor resiko merokok terhadap gangguan kesehatan pada jantung yang ditimbulkan oleh tembakau.
“Sesuai instruksi tersebut, kami sampaikan dan sebar luaskan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkot Palembang seperti Polisi Pamong Praja (Pol PP), termasuk komunitas tanpa rokok yang ada di Palembang,” Pungkasnya (fly)