SITARUNG Tingkatkan Layanan Informasi

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Nov 2017 22:27 0 174 Redaktur Pelita Sumsel

PALEMBANG, Pelita Sumsel – Rakor Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) melalui sosialisasi Peraturan No 11 Tahun 2016 yang diikuti baik dari DPRD Sumsel, Pemkab/Pemkot, instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta, akademisi, tokoh masyarakat, lembaga mitra pembangunan pemerintah di Hotel Arista, Kamis (30/11/2017).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel Ir H Ucok Hidayat MT mengatakan bahwa Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terhadap peraturan rencana tata ruang provinsi.Terpublikasinya informasi penataan ruang provinsi dan kabupaten/kota melalui sosialisasi dan pengembangan sistem informasi, terintegrasi perencanaan pembangunan antara kabupaten/kota, provinsi dan nasional

 

Rencana tata ruang yang berkualitas membutuhkan tujuan kebijakan strategi dan motor yang mampu mengantisipasi isu-isu penataan ruang yang ada dan juga sinkronkan produk tata ruang dengan pemanfaatan dan pengendalian ruang yang bersifat komprehensif baik ekonomi sosial dan lingkungan

 

“Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang mengamanatkan bahwa bentuk pembinaan penataan ruang kepada masyarakat dapat dilakukan melalui sosialisasi dan pengembangan sistem informasi untuk menyebarluaskan informasi penataan ruang,” jelasnya.

 

Pemprov Sumsel bekerjasama dengan kelola selendang pembangun sitarung yang nantinya sistem informasi ini dikembangkan sebagai media untuk menyebarluaskan informasi tata ruang.

 

“Pengembangan sitarung bertujuan untuk meningkatkan kapasitas layanan informasi dan komunikasi untuk mewujudkan masyarakat berbudaya informasi dan komunikasi bidang penataan ruang serta koordinasi provinsi kabupaten kota dan antar walikota dalam bidang penataan ruang,” jelasnya.

 

Melalui sosialisasi Perda No 11 tahun 2016 dan launching ini, Ucok berharap dapat memberikan wawasan, pemahaman dan pengetahuan terhadap perencanaan tata ruang.

“Jadi, nantinya dapat menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang dapat di implementasikan guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” katanya

Sementara itu, Deputi Direktur kelolah Sendang, David Ardian mengatakan pihaknya merupakan salah satu proyek didesain untuk mendukung GZI programnya gubernur terkait dengan green growth aspek yang paling penting dalam pencapaian pertumbuhan hijau itu adalah tata ruang.

“Oleh karena itu kami dengan dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang bekerjasama untuk mengembangkan namanya SITARUNG (Sistem Informasi Penataan Ruang) yang sudah dilaunching,” kata David.

Pada prinsipnya kata David, sistem ini mendukung untuk lebih efektif, lebih mudah, terbuka informasi tata ruang sehingga stakeholder semua pihak yang ingin menjadi bagian dalam penataan ruang ini mendapatkan layanan yang lebih baik terkait dengan sistem informasi tersebut.

“Ini saya rasa sistem yang bagus barangkali hanya di Provinsi Papua dan di Sumsel yang bisa menjadi contoh juga bagi provinsi lain di Indonesia,” ujarnya

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA