Gambar_Langit Gambar_Langit

777 PPS Se Oku Selatan Dilantik

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Nov 2017 19:43 0 139 Admin Pelita

Muaradua, Pelita Sumsel – Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten OKU Selatan hari ini telah melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pembekalan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten OKU Selatan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera selatan Tahun 2018.

Ketua KPU Kabupaten OKU Selatan hari ini secara langsung telah melantik 777 Anggota PPS yang berasal dari 19 Kecamatan dan 259 Desa/Kelurahan.

Hendri Daya Putra selaku Ketua KPU Kabupaten OKU Selatan memohon dukungan penuh dari Bupati OKU Selatan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, serta dukungan dari Ketua DPRD beserta Lembaga DPRD untuk mensukseskan tugas-tugas KPU Kabupaten OKU Selatan. Selanjutnya, tugas awal yang harus dilaksanakan oleh PPS adalah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk membentuk sekretariat PPS. Dan untuk melaksanakan tahapan pemutakhiran daftar pemilih para Anggota PPS  akan segera membentuk PPDP untuk setiap TPS minimal 1 orang.

Dalam kesempatan H. Rahmin Hamidi selaku Asisten III membacakan sambutan Bupati OKU Selatan yang menyampaikan bahwa kepada PPS Kabupaten OKU Selatan yang baru saja dilantik diharapkan mampu bekerja keras dalam melaksanakan pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, dengan baik sehingga terwujud pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.

Panitia Pemungutan Suara Kabupaten OKU Selatan juga diharapkan mampu bekerjasama dengan penyelenggara pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yaitu Komisi Pemilihan Umum.

Panitia pemungutan suara yang akan bertugas dimasing-masing daerah pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan di kabupaten OKU Selatan harus bekerja sesuai tupoksi sebagai peyelenggara dan bertanggungjawab dengan pekerjaan. Dan yang paling terpenting Panitia Pemungutan Suara harus independen dan netral tanpa adanya interpensi atau kepentingan politik lainnya. (ADM/WWN)

Sumber :

okuselatankab.go.id

LAINNYA