SEKAYU, Pelita Sumsel – Komisi-Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan laporan hasil pembahasan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2018, Jumat malam (03/11/2017).
Penyampaian laporan komisi-komisi ini berlangsung dalam rapat paripurna III rapat ke-44 yang digelar di ruang Rapat Paripurna Istimewa dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Sugondo, didampingi Wakil Ketua, Jon Kenedy SIp dan Edi Haryanto SH serta dihadiri oleh Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Plt Sekda, para Asisten dan Seluruh Kepala Perangkat Daerah.
Mengawali Laporan hasil pembahasan bersama mitra kerja tersebut disampaikan oleh juru bicara Komisi I Yulisman SH yang secara keseluruhan menyetujui anggaran yang telah dianggarkan oleh mitra kerja dengan ditambahkannya rekomendasi-rekomendasi.
Juru bicara Komisi II Tapriansyah SPdi dalam laporannya mengusulkan agar Raperda tentang APBD kabupaten Muba TA 2018 dapat di setujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dengan memperhatikan dan mempertimbangkan rekomendasi Komisi-Komisi pada setiap perangkat daerah agar ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah dan pedoman penyusunan APBD TA 2018.
Juru bicara Komisi III Abdul Basit dalam laporannya menyetujui program-program yang telah diprogramkan mitra kerja komisi III untuk di anggarkan dalam APBD 2018 serta meminta mitra kerja Komisi III agar senantiasa mengutamakan program dan kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat untuk percepatan pelaksanaan visi misi Muba Maju Berjaya 2017-2022.
Sementara itu juru bicara Komisi IV Sugiyat SPd dalam laporannya juga menyetujui program dan kegiatan mitra kerja komisi IV ke tahap selanjutnya dengan mempedomani peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah sehingga penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan rencana. (yf)
Sumber: Beritamusi.com