Palembang, Pelita Sumsel-Pemerintah Kota Palembang bekerjasama dengan ketiga yaitu PT Tekno Bima Perkasa rencanakan sistem perpakiran online, hal ini menyebabkan ratusan juru parkir (jukir) di Kota Palembang mengadukan nasib Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan. Sistem parkir online ini rencananya akan dikelola pihak ketiga.
“Tanpa pemberitahuan dan sosialisasi tiba-tiba datang Dishub bersama pihak ketiga melepas dan mengusir para juri parkir, ini tidak manusiawi,” Ungkap Juru parkir di daerah JM Muhammad Soleh (63), usai pertemuan pihak Dinas Perhubungan dan kuasa hukum PT Tekno Bima Perkasa, Kamis (13/7/2017).
Soleh mengharapkan pemerintah janga semena-mena, harua pemkot memanggil dan mengumpulkan Jukir Sebelum menerapkan sistem parkir online,
“Jangan langsung mengusir, bila seperti ini Harnojoyo tidak manusiawi. Anak-istri kami butuh makan. Kami juru parkir telah merintis bahkan melakukan setoran ke Dishub. Kenapa tiba-tiba kami diusir untuk menjaga parkir,” jelasnya dengan nada kecewa.
Senada, salah satu Juru parkir juga mengharapkan adanya musyawarah atau walikota palembang memanggil Jukir untuk di ajak kompromi
“Kami merintis lahan ini dari sepi dan sampai ramai ini, dan dengan sepihak pemkot ingin mengambil alih lahan kami, alengke lemaknyo, kami merintis ini sampai berdarah-darah,” Ungkap Ahmad (bukan) nama sebenarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Palembang melalui Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kota Palembang, Kemas Haikal mengatakan, Pemkot melalui pihak ketiga ingin menata perparkiran yang ada di Palembang dengan sistem online. Juru parkir yang ada akan diberdayakan dengan sistem gaji.
“Mau tidak mau, suka tidak suka semua harus mengikuti dan menjalankan sistem yang akan dibuat Pemkot Palembang,” katanya
“kita tidak mengusir para jukir, namun kita akan rekrut mereka berdasarkan surat tugas dari dishub,” Tambahnya. (yf)