Palembang, Pelita Sumsel — Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penilaian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2016 ini merupakan penghargaan keenam kali yang berhasil disabet Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam enam tahun berturut sejak 2011 lalu. Plt. Bupati Banyuasin Ir. SA. Supriono, MM bersama Ketua DPRD Kab. Banyuasin H. Agus Salam, SH menerima secara langsung Penilaian WTP atas Laporan Keuangan Pemeintah Daerah di Aula Lantai 3 Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Jl. Demang Lebar Daun Palembang Rabu, (31/05). Supriono mengatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Banyuasin murni merupakan kerja keras semua pihak dari semua jajaran. “Alhamdulilah, Pemkab Banyuasin kembali meraih WTP untuk pengelolaan keuangan 2016, dan ini merupakan yang keenam berturut-turut,” kata Supriono seusai acara Prestasi yang ke enam kalinya dibidang pemeriksaan keuangan ini tentunya diharapkan mendorong kinerja Pemkab Banyuasin untuk semakin baik. “Tak mudah mendapatkan penghargaan WTP. Enam kali berturut-turut. BPK memang memberikan WTP atas LKPD tahun 2016, namun demikian ada sedikit penekanan tentang tindak lanjut temuan yang bersifat administratif.” lanjut mantan Inspektur Kabupaten Banyuasin ini. Raihan WTP, menurut Supriono, tak terlepas dari sinergi yang efektif para Kepala OPD, KPA serta staf yg telah berperan penting pada fungsinya masing-masing.”Selain itu, adanya dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin dalam melakukan pengawasan. Dan pemerintah daerah harus melakukan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK serta pejabat yang diperiksa wajib menyampaikan jawaban dalam waktu 60 hari,” katanya menambahkan. Diraihnya WTP mendapat apresiasi langsung dari jajaran DPRD Banyuasin, Ketua DPRD Banyuasin H. Agus Salam mengucapkan selamat atas predikat WTP. “Pemkab Banyuasin bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan pengendalian intern yang memadai untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan” ujar Agus Salam Sementara, Kepala BPKAD Bambang Irawan mengungkapkan Pemkab Banyuasin dapat mempertahankan Opini WTP merupakan prestasi yang membanggakan. Raihan ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan kepemerintahan yg baik dan bersih dalam pengelolaan keuangan daerah serta dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuasin. “Ini juga tidak lepas dari bimbingan dari BPK perwakilan Provinsi Sumsel. Akan tetapi pihaknya menyadari dengan diraihnya predikat WTP ini, bukan berarti tidak ada unsur pelanggaran hukum, termasuk seperti apa yang disampaikan auditor BPK bahwa masih ada beberapa catatan yang harus segera diperbaiki” ungkap Kepala BPKAD Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), Maman Abdul Rahman mengungkapkan diterapkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan Basis Akrual diharapkan semua Kab/Kota di Sumatera Selatan mampu melaksanakannya tepat waktu. “Saya sangat mengapresiasi Bupati/Walikota serta Ketua DPRD atas usaha yang begitu besar dalam mengawal laporan keuangan yang berbasis akrual” pujinya. Pemeriksaan terhadap Pemerintah Daerah ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan (yf)