Palembang, Pelita Sumsel – Untuk mempermudah akses pelayanan terhadap pelanggan listrik, kini PT. PLN mengeluarkan produk anyarnya yang diberi nama Gerai Layanan Listrik (Gelis) Mobile.
Manajer pemasaran Gelis mobile Palembang, Budi Mismanto mengatakan, ini merupakan salah satu bentuk pelayanan PLN dengan sasaran pelanggan yang tempatnya jauh, bisa dipermudah memperoleh pelayanan.
“Ini sebagai upaya mempermudah akses masyarakat memperoleh pelayanan lebih cepat. Layanan Gelis mobile ini direncanakan akan dibangun di sepuluh rayon (wilayah), namun yang sudah dibangun saat ini sudah empat rayon,” ucap Budi saat diwawancarai di Hotel Aryaduta, Rabu (26/4).
Dikatakan juga, Gelis konvensional atau gelis yang berkantor tetap berjalan, namun Gelis Mobile ini adalah versi terbaru PLN dengan target market yang berbeda. Gelis mobie ini sendiri dapat di download di Playstore.
“Ada pelanggan yang mau membayar listrik atau membeli token/pulsa listrik senilai 50 ribu, tidak punya kendaraan, nah cukup melalui gelis mobile yang beroperasi diseputar daerah pelanggan seperti ini dapat terbantukan,” tambahnya.
Dari fungsi pelayanannya, lanjut Budi, Gelis Mobile masih sama seperti Gelis yang berkantor, yakni pembayaran rekening (pelanggan pasca bayar), pembelian token atau pulsa listrik, pelayanan penyambungan baru dan perubahan daya. Sementara didalam pasang baru, ada 3 Lembaga yang berkecimpung yakni PLN, Instalatir dan lembaga yang mengeluarkan Sertifikat Layak Operasi (SLO).
“Ini juga melibatkan Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI), sehingga lebih terjamin pelayanannya,” terangnya.
Sementara itu, Manajer SDM dan Umum PLN WS2JB, Lala Arief Fadilla mengatakan, Gelis mobile tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan maupun calon pelanggan.
“Jadi ini ditujukan untuk kalau memang untuk calon pelanggan kalau mereka mau urus pemasangan baru,” ujarnya.
Menurutnya, bagi calon pelanggan yang ingin menjadi pelanggan harus berurusan dengan tiga pihak yakni PLN sebagai penyedia energi listrik, kontraktor listrik yang memasang instalasi, dan lembaga sertifikasi instalasi.
“Maka kalau sudah diperiksa dan aman, akan diterbitkan SLO barulah disambung ke listrik yang disediakan oleh PLN. Ini merupakan amanat Undang-undang Ketenagalistrikan Nomor 30,” katanya.
Lala juga menjelaskan selain bermanfaat, listrik juga berbahaya dimana banyak kasus-kasus yang bermula karena listrik seperti, kebakaran, tersetrum yang disebabkan oleh instalasi yang tidak bersertifikat dan tidak layak dialiri listrik.
“Dengan adanya Gelis ini, pelanggan akan lebih muda mendapatkan listrik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan juga terhindar dari calo,” terangnya.(ril)
Tidak ada komentar