Palembang, Pelita Sumsel – Pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah mustahil dapat dilaksanakan secara sendiri-sendiri tanpa adanya dukungan dan bantuan dari aparat pengawasan lainnya, untuk itu diperlukan sinergitas dan integrasi pengawasan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah,” hal ini disampaikan Pelakasana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Joko Imam Sentosa, saat menghadiri Forum Koordinasi Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pusat dengan APIP Daerah, di Hotel Arista, Selasa (11/04).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini (11-12 April) ditujukan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergitas antara APIP Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Kota dengan APIP Kementerian Perdagangan, terkait pengawasan intern terhadap kebijakan-kebijakan pusat di bidang perdagangan, khususnya sub urusan sarana distribusi perdagangan, stabilisasi terhadap barang pokok dan barang penting, serta standarisasi perlindungan konsumen.
Turut hadir dalam kesempatan ini Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Srie Agustina, SE, ME, Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenkopolhukam selaku Wakil Kepala Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol M. Ghufron, M.Si, Plt. Inspektur Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih, SH, M.Hum, Inspektur Bidang Kinerja Kelembagaan Inspektorat Kementerian PPN/Bappenas selaku Sekretaris Komite Pengembangan Profesi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Dra. Tuti Riyati, MA.
Dalam kata sambutanya Joko mengungkapkan, peranan APIP semakin mengedepan dan strategis, mengingat peran APIP tidak hanya dalam pengertian represif, tetapi bersifat pendampingan yang menuntuk kapapbilitas APIP yang lebih tinggi dan erat, sehingga hasilnya dapat semakin berkualitas. Selain hal tersebut Joko menegaskan sangat diperlukan koordinasi agar kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan di daerah dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Joko juga menguraikan, Birokrasi perizinan merupakan salah satu permasalahan yang menjadi kendala bagi perkembangan dunia usaha. Tak jarang masyarakat dan kalangan dunia usaha sering mengeluh tentang proses perizinan yang tidak memiliki kejelasan prosedur. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya high cost economy yang akan berdampak pada rendahnya tingkat investasi dan daya saing produk negeri ini diluar negeri.
“Untuk mengurangi jalur birokrasi dan menyederhanakan prosedur dalam pelayanan perizinan penanaman modal di daerah, telah dibentuk Unit Kerja Bidang Pelayanan Perizinan Terpadu,” tuturnya.
“Perlu kami tekankan APIP juga harus mampu mencegah dan menunjukkan perannya dalam pemberantasan pungutan liar dan korupsi di instansi masing-masing,” tegasnya.
Pada kesempatan ini juga Joko menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dengan seluruh jajaranya yang telag memprakarsai dan melaksanakan acara yang strategis ini.
“Selain kegiatan forum APIP Kami juga mengharapkan untuk dilaksanakan juga pendidikan dan pelatihan teknis pengawasan perdagangan dan pelaksanaan join audit,” tutupnya mengakhiri kata sambutan. (ril)
Tidak ada komentar