Palembang, Pelita Sumsel-Pemasangan awning atau semacam atap penutup semacam Kanopi antara PD Pasar dengan para pedagang Lorong Basah yang belum adanya titik temu atau kesepakatan harga pemasangan awning yang harus dibayar oleh pedagang.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda meninjau Pasar Lorong Basah, pada Jumat (17/3) melakukan dialog dengan para pedagang, untuk menengahi permasalahan ini, pasalnya bukan hanya mengenai harga pemasangan awning tapi juga mengenai kejelasan harga sewa setelah pemasangan awning.
Mendengar keluh kesah dari pedagang
DarI dialog tersebut, Wawako akhirnya menunda pembangunan awning Pasar Lorong Basah. Penundaan ini pun disambut gembira para pedagang Pasar Lorong basah yang memang menginginkan kejelasan terlebih dahulu mengenai mekanisme pembangunan awning.
“Pedagang silahkan berjualan seperti biasanya. Tidak ada dulu pemasangan awning sampai izinnya lengkap. Terutama salah satu syarat pemasangan awning yakni mendapat persetujuan dari pemilik ruko,” ungkap Finda sapaan Wawako Palembang ini
selanjutnya, finda akan segera mengkaji ulang mengenai pemasangan awning ini dan mencari jalan keluar mengenai pemasangan awning ini. Hanya saja Finda berpesan kepada para pedagang untuk menyelesaikan permasalahan awning ini dengan kepala dingin. Jangan sampai terjadi hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak.
“Kita sesama warga Palembang jangan sampai ada bentrok-bentrok ya. Saya mohon. Kalau ada masalah sampaikan kepada saya,” ungkapnya.
Terpisah Direktur Operasional (Dir Ops) PD pasar Febrianto menanggapi mengenai putusan Wawako untuk menunda pemasangan awning tersebut tidak dapat berbuat apa-apa, Ia mengatakan PD Pasar hanya menjalankan perintah dari Walikota Harnojoyo saja.
“Ya kalau mau ditunda ya urusan pemerintah lah. Kita yang hanya bagian dari pemerintah menjalankan saja,” jelasnya (ra)
Tidak ada komentar