Pemprov Sumsel Siapkan Alternatif Pembangunan Kantor Terpadu

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Mar 2017 14:57 0 178 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini tengah menyiapkan rencana pembangunan kantor terpadu bagi SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel di kawasan Musi II Kota Palembang, diatas lahan lebih kurang seluas 44 Hektare milik Pemerintah Sumsel.

Rencana ini merupakan salah satu alternatif yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sumsel setelah sebelumnya sempat direncanakan pembangunannya berlokasi di jalan Kapten Arivai Palembang atau tepatnya kantor Gubernur saat ini dengan tetap mempertahankan gedung bagian depan.

“Kita harus menyiapkan beberapa alternatif untuk rencana pembangunan ini karna masih banyak pertimbangan, seperti misalnya dibangun dilokasi yang lama tentu harus mempertahankan gedung bagian depan karna Cagar Budaya, begitu juga kalau di Musi II kita memiliki lahan yang cukup luas,” ungkap Gubernur Sumsel H Alex Noerdin usai memimpin rapat membahas rencana pembangunan kantor SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel di lahan Musi II, bersama SKPD Provinsi dan Kota Palembang yang terkait, di Griya Agung Palembang, Selasa (7/3).

Lanjut Alex Noerdin, jika nantinya dibangun dikawasan Musi II bisa direncanakan banyak hal termasuk nantinya akan di bangun fasilitas olahraga karena Badan Diklat Provinsi Sumsel nantinya juga akan berlokasi disana.

“Ini semuanya baru rencana, tidak mesti harus selesai sebelum Asian Games 2018, melalui rencana ini kita mengharapkan masukan dari semua pihak,” terang Alex.

Sementara, Kepala BPKAD Provinsi Sumsel Laonma PL Tobing mengatakan, rencana ini masih di diskusikan lebih dalam termasuk metode pembangunan dengan cara Ruislag apakah sesuai dengan aturan atau tidak.

Menurutnya, lokasi ini dipilih selain karna lahan kosong yang cukup luas, yakni total ada sekitar 90 hektar lebih tanah milik pemerintah Provinsi Sumsel disana, rencana ini juga sudah sesuai dengan rencana tata ruang kota Palembang dimana kawasan ini peruntukanya sebagai kawasan perdagangan jasa dan perkantoran.

Lanjut Tobing, seperti apa dan berlantai berapa kantor ini akan dibangun, pihaknya masih belum bisa memastikan karna masih akan dipertimbangkan dengan melihat kebutuhan yang diperlukan seperti yang diketahui ada 47 SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Ada tim yang akan menindak lanjuti rencana ini, selanjutnya akan dilakukan rapat lagi minggu depan dipimpin langsung Bapak Gubernur, sembari kita menyiapkan bahan dan materi,” pungkasnya. (ril/yf)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA