Gambar_Langit Gambar_Langit

Ini Cara Mengenali Makanan mengandung Formalin

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Mei 2018 10:49 0 109 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelìta Sumsel-Zat-zat berbahaya dalam makanan masih saja ditemukan dibeberapa titik lokasi penjualan makanan berbuka puasa atau pasar bedug di seputaran kota palembang, seperti sidak yang dilakukan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) kota Palembang, Jum’at ( 25/5).

Kepala BPOM Palembang, Dra. Dewi Prawitasari Apt. M.Kes mengatakan bahwa bahan berbahaya yang ditemukan dalam 3 sample dari sebanyak 25 sample yang diambil adalah formalin dan zat pewarna redamin yang sangat berbahaya sekali untuk kesehatan.

“Sudah titik ke 12 dari rencana 15 titik, di lokasi ini kita temukan 5% yang mengandung bahan berbahaya tersebut,”.ujarnya.

Berikut dampak buruk zat formalin bagi kesehatan tubuh apabila dikonsumsi seperti iritasi Mata, iritasi saluran pernafasan, mual, kritasi Kulit, diare, kerusakan organ pencernaan, gangguan menstruasi, bisa menyebabkan gangguan kesuburan, merusak sistem saraf, Kanker Otak, Mengganggu proses pertumbuhan, kanker paru – paru.

Berikut cara untuk mengenali ciri – ciri makanan apabila mengandung formalin:
– Makanan seperti tahu, jika mengandung formalin, teksturnya keras.
– Tekstur lebih kenyal
– Makanan bisa bertahan 15 hari lebih
– Tidak mudah membusuk
– Bau yang sangat menusuk
– Pada mie, kandungan formalin membuat mie menjadi tidak mudah menjadi lengket
– Warna makanan terlihat mengkilap dibandingkan jika makanan tidak mengandung formalin.

Meski daya awetnya sangat luar biasa, formalin dilarang digunakan pada makanan karena bisa merusak kesehatan,Di Indonesia, beberapa undang-undang yang melarang penggunaan formalin sebagai pengawet makanan adalah Peraturan Menteri Kesehatan No 722/1988, Peraturan Menteri Kesehatan No. 1168/Menkes/PER/X/1999, UU No 7/1996 tentang Pangan dan UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen (Paisal 2007).(fly).

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA