Gambar_Langit Gambar_Langit

KPU Kota Palembang Siap Bentuk PPK dan PPS

waktu baca 2 menit
Minggu, 24 Sep 2017 00:12 0 105 Redaktur Pelita Sumsel
Palembang, Pelita Sumsel.com – Rapat koordinasi / sosialisasi pembentukan kepala daerah serentak 2018, di kantor KPU Kota Palembang, Jum’at (22/09/2017).
Dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak yang akan di laksanakan pada 2018 mendatang. KPU Kota Palembang mengajak seluruh instansi terkait yang di hadiri langsung oleh Walikota Palembang H. Harnojoyo.
“Rapat koordinasi / sosialisasi terkait pembentukan PPK dan PPS ditingkat kelurahan dan ditingkat kecamatan, dengan adanya sossialisasi seperti tadi dapat kita jadikan acuan bagi kita semua dalam rangka mensukseskan pemilu kada 2018 kedepan nantinya.
Ada beberapa dukungan yang telah kita lakukan kepada KPU terkait pelaksanaan pemilu kada 2018, dukungan yang pertama yakni dukungan finansial sesuai koordinasi pemerintah Kota Palembang dengan KPU Kota Palembang dibutuhkan anggaran kurang lebih 65.900.000.000 sekian. Untuk di tahapan yang pertama di anggaran iduk tadi sudah kita anggarkan 7 miliar rupiah dan di anggaran perubahan ini 1 miliar rupiah lantas sisanya kurang lebih 56 miliar dan akan kita anggarkan di anggaran induk nantinya,” ujar Harno saat di wawancari awak media.
Lebih lanjut, begitu juga tetkait dukungan lainnya bahwa sekcam dan seklur merupakan sekretaris dari pada PPK dan PPS. Sarana dan prasarana kita akan terus lakukan koordinasi dan secara tekhnis silahkan di atur oleh KPU karena kita sendiri sudah memberikan anggaran terkait jalannya pilkada 2018 supaya sukses dan lacar,” tutupnya.
Sementara itu ketua KPU Kota Palembang menambahkan, melalaui tahapan kali ini KPU sendiri tentunya harus memberitakan kepada Pemkot, maupun pihak kepolisian dan pihak camat berserta jajaran lainnya hal tersebut guna membentuk PPK , PPS dan KPPS nantinya.
PPK dan PPS itu nanti adanya perubahan – perubahan dan hal tersebut butuh diketahui pihak Pemerintah sendiri. Dimana PPK dan PPS ini yang biasanya di usulkan oleh pihak lurah sendiri sekarang sepenuhnya nantinya akan mendaftar langsung ke KPU Kota Palembang.
Masih ditambahkannya, untuk sosialisasi pendaftaran PPK dan PPS ini sendiri sekitar bulan Oktober dan untuk tanggalnya sendiri sudah kita jadwalkan namun untuk itu kita sendiri masih menunggu intruksi dari KPU Provinsi setelah ada berita dari KPU Provinsi nanti baru akan kita sebarkan kepada masyarakat dengan segera,” pungkasnya. (Daud)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

LAINNYA