Palembang, Pelita Sumsel- Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, terhadap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumsel Deliar Rizqon Marzuki dan stafnya.
Dalam OTT tersebut penyidik kejari Palembang, mengamankan uang ratusan juta dan 2 keping logam mulia seberat 50 gram dan 1 keping logam mulia seberat 25 gram serta sejumlah perhiasan emas diantaranya berbentuk gelang.
Selain itu penyidik juga mengamankan satu unit mobil merek toyota fortuner dan beberapa alat komunikasi milik tersangka salah satunya Samsusng galaxy Z Fold 6 yang masih tersegel kotak.
Sementara itu adanya isu uang senilai Rp 3 miliar di rekening sopir pribadi tersangka Deliar, menurut Kajari Hutamrin mengatakan jika hal tersebut butuh penyidikan lebih lanjut.
“Terkait itu apakah ada atau tidak nanti kita telusuri dulu, karena ada mekanisme yang akan dilakukan secara khusus dalam perbankan untuk mengecek rekening bank, dan tentunya harus izin OJK dulu,” tegasnya.