Palembang, Pelita Sumsel – Tiga pelaku perampokan terhadap seorang wanita ASN Dinkes Provinsi Sumsel sudah ditangkap Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Rabu (8/1/2025) dini hari.
Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Lahat, selain menangkap tiga pelaku polisi juga mengamankan barang bukti mobil Honda Jazz milik korban yang sudah diganti plat nopolnya menjadi BG 1544 QE yang sebelumnya nopol B 1735 NMV.
Ketiga pelaku saat ini sudah berada di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel masih menjalani pemeriksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan perihal penangkapan ketiga pelaku perampokan ASN tersebut.
“Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui perannya masing-masing,”singkatnya.
Diketahui peristiwa perampokan yang menimpa korban terjadi dikawasan Pemulutan pada Senin 6 Januari 2025 petang.
Saat itu korban, mengendarai mobil dari arah Plaju hendak ke Jakabaring. Ketika melintas di bawah Fly Over Simpang Jakabaring, korban sempat berhenti di sebuah toko untuk membeli sesuatu.
Saat kembali ke mobilnya, satu pelaku dengan cepat masuk dan menodongkan pisau ke arah korban.
Korban langsung ditarik masuk kedalam mobil juntuk menjemput dua orang pelaku lainnya setelah itu korban diturunkan di wilayah Pemulutan