Kuasa Hukum Diduga Pelaku Penganiayaan Koas Sampaikan Minta Maaf

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Des 2024 23:27 0 17 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Pengacara DT, terduga pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, Koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), Titis Rachmawati, menyampaikan permintaan maaf dari pihak keluarga kliennya atas insiden kekerasan yang terjadi.

Dirinya berharap kasus ini dapat diselesaikan secara damai agar tidak menghambat pendidikan kedua belah pihak.

“Kami akan bertanggung jawab penuh. Kami sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Luthfi dan keluarganya. Harapan kami, kasus ini dapat berakhir damai sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikan kedokteran masing-masing,” kata dia, saat menemani kliennya mendatangi Polda Sumsel, Jumat 13 Desember 2024.

Selain itu, pihaknya juga tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami menghormati proses hukum yang berlaku. Jika nantinya ada tindakan penahanan terhadap DT, kami siap mengikutinya,” tegasnya.

Menurut Titis, insiden pemukulan yang viral tersebut terjadi pada Rabu 11 Desember 2024. di sebuah tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang. DT bersama istrinya, LN, dan anaknya, LD, menemui Luthfi untuk membahas jadwal piket LD sebagai dokter koas yang bertugas pada malam pergantian tahun.

“Ibu LN ingin berbicara langsung dengan korban, mungkin karena merasa anaknya (LD) kesulitan berkomunikasi dengan sesama koas,” kata Titis.

Namun, pertemuan itu berujung pada miskomunikasi. Korban dianggap tidak merespons saat diajak berbicara oleh LN, yang kemudian memicu emosi DT hingga melakukan pemukulan.

“Menurut klien saya, korban tidak memberikan tanggapan, sehingga DT merasa terprovokasi,” jelas Titis.

Titis juga mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut didorong oleh perasaan LD yang merasa terbebani oleh tugas piket.

“LD merasa tidak diperlakukan sama, mungkin ada tekanan yang membuatnya stres. Kita harus menyikapi hal ini dengan bijak,” tambahnya.

Saat ini, Muhammad Luthfi masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Sementara itu, Polda Sumsel telah menerima laporan korban dan terus mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk mendalami kasus ini.

Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV dari tempat kejadian untuk membantu proses penyelidikan. Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah hukum terhadap DT, termasuk kemungkinan penetapan status tersangka.

LAINNYA