Pedagang Pasar 16 Kompak Tutup Kios 

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Okt 2024 21:34 0 28 Redaktur Romadon

 

 

Palembang, Pelita Sumsel- Pasca Kedatangan Pol PP Palembang, ratusan pedagang yang berada di Gedung Pasar 16 Ilir kompak menutup lapak kios pasca didatangi perumda pasar palembang jaya.

 

“Hari ini kami fokus untuk menanyakan laporan kami di Polda Sumsel,” sebut salah satu pedagang pasar 16 Ilir.

 

Para pedagang tersebut ingin mempertanyakan perkembangan laporan mereka di Polda Sumsel terkait insiden pengerusakan dan sejumlah barang hilang yang terjadi pada Minggu (08/09/2024) lalu.

 

Pantauan di lokasi, seluruh pintu masuk ke Gedung Pasar 16 Ilir tertutup rapat dan dikunci oleh pedagang pasar 16 Ilir.

 

Sementara itu kuasa hukum  perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) Gedung Pasar 16 Ilir menyoroti agenda sosialisasi Perumda Pasar Palembang Jaya ke para kliennya.

 

“Ini menakuti pedagang, sebab ada pengerahan aparat dari Polrestabes Palembang, TNI, dan Pol PP justru aromanya bukan sosialisasi tapi seperti eksekusi putusan pengadilan,” ucap  Edi Siswanto SH MH kuasa hukum P3SRS Gedung Pasar 16 Ilir.

 

Edi menyebut sosialisasi yang hendak dilakukan itu dalam rangka mengeluarkan para pedagang sementara waktu di relokasi guna revitalisasi Gedung yang akan dijalan PT BCR.

 

Terlebih menurut Edi kepada mereka pemilik dari SHM SRS kios yang ada di Gedung Pasar 16 Ilir diklaim telah hapus oleh pihak PT BCR.

 

Sedangkan menurut Edi hingga kini pun, belum ada  putusan pengadilan yang menyebut SHMSRS yang dimiliki pedagang disebut hapus.

 

“Yang terjadi di Pasar 16 ini bukan peristiwa kriminal tapi ini (pedagang-red) upaya dari pemilik sarusun gedung pasar 16 mempertahankan hak kemilikanya atas kios yang ada di dalam gedung pasar 16 ilir palembang,” ucapnya.

 

Oleh sebab itu ia mempertanyakan tujuan dari pengerahan aparat dalam agenda sosialisasi Perumda Pasar Palembang Jaya dan PT BCR tersebut.

 

Edi juga menjelaskan alasan para pedagang juga menutup kiosnya saat didatangi oleh pihak Perumda Pasar Palembang Jaya dan PT BCR tersebut.

 

“Sebagai antisipasi agar jangan sampai terjadi lagi  pengerusakan seperti peristiwa yang terjadi di tanggal 8 September lalu,”tegas Edi.

 

LAINNYA