Buntut Pengeroyokan Warga Muratara, Mahasiswa Demo Ke Polda Sumsel

waktu baca 2 menit
Jumat, 4 Agu 2017 23:44 0 190 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel-Menindak lanjuti tindakan pengeroyokan terhadap dua warga kabupaten musi rawas utara (muratara) atas nama Zulham Effendi dan Endang yang dilakukan oleh Kasi Pidana Khusus Kejari kabupaten musi banyuasin (muba) Abdul Halim dan sepuluh rekannya, Himpunan Mahasiswa Muratara (Himmatara) melakukan aksi damai didepan Mapolda Sumsel. (Jumat, 4 /08).

 

Aksi damai yang dilakukan pada pukul 10.00 WIB Himmatara di hadiri juga Sekjen Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) kabupaten Muratara yang ikut menyuarakan tuntutan mereka kepada Pihak Polda Sumsel untuk menindak lanjuti Laporan korban an Zulham Effendi pada tanggal 28 Juli 2017 dengan No LP: STTLP/488/VII/2017/SPKT

 

ketua umum Himmatara, M. Hatta menuturkan kekecewaan mereka yang menilai pihak Polda Sumsel kurang serius dalam menindaki laporan korban tersebut.

 

“Aksi kita hari ini menuntut agar pihak Kepolisian Daerah Sumsel untuk mensegerakan menindak lanjuti atau memproses secara hukum laporan korban Zulham Effendi yang telah melaporkan kasipidsus kejari MUBA dan sepuluh rekannya yan telah melakukan pengeroyokan terhadap zulham dan endang” Ungkap Hatta saat berorasi di mapolda Sumsel.

 

Lanjut, Hatta menambahkan kasus pengeroyokan itu jelas telah melanggar pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan ia menambahkan tindakan pengeroyokan tersebut sudah melewati norma kemanusiaan.

 

Ditempat yang sama Servinekhan Putra Sekjen GPII kab. Muratara menyuarakan kekesalannya terhadap tindakan Kasipidsus kejari kab. Muba dan sepuluh rekannya yang telah secara brutal main fisik kepada dua warga muratara yang terjadi beberapa waktu lalu.

 

“Tindakan yang sangat diluar akal sehat manusia yang dilakukan kasipidsus dan sepuluh rekannya itu, kami menyayangkan tindakan itu karena itu sudah masuk dalam kategori tindak pidana seperti tercantum dalam 170 KUHP” Terang Servin yang merupakan alumni Syariah dan Ilmu Hukum UIN Raden Fatah Palembang.

 

Servin menilai mungkin ada indikasi tindakan itu bisa brutal bisa dipengaruhi oleh obat-obat terlarang ataupun minuman alkohol.

 

“Kami meminta pihak polda segera memanggil terlapor dan sepuluh rekannya untuk proses hukum dan diperiksa tes urine agar kasus ini segera selesai atau tidak kita pemuda dan mahasiswa muratara akan kembali aksi lebih massif dan massa lebih banyak lagi untuk menuntut keadilan untuk rakyat kami” tutupnya

 

Humas Polda sumsel yang menanggapi aksi damai tersebut menerangkan bahwasanya aspirasi dari HIMMATARA dan GPII kab. Muratara kita tampung dan nantinya kita buat berita acara untuk memanggil pihak-pihak terkait (Dj)

LAINNYA