Melalui Gerakan SERTAKAN, BPJS Ketenagakerjaan Sumsel Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Jun 2024 12:00 0 91 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Untuk melindungi pasa pekerja baik formal maupun informal,Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengelar gerakan nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN).

 

Kepala Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin menjelaskan bahwa SERTAKAN merupakan program yang diinisiasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan guna mengakomodasi pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, di mana sumber dana iuran kepesertaan pada program dimaksud berasal dari para donatur.

“Konsepnya adalah saling membantu. Para pekerja yang memiliki penghasilan lebih bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu pekerja-pekerja rentan,” ujarnya, Sabtu (22/6/2024).

Muhyidin juga mengungkapkan bahwa gerakan SERTAKAN mendapat dukungan penuh dari Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

Pada awal tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah setempat menginisiasi perlindungan bagi pekerja rentan di sektor perkebunan sawit. Tahun ini, sebanyak 20.000 pekerja rentan di ekosistem sawit akan diberi perlindungan melalui dana APBD.

“Pada awal tahun kami bersama Pemprov Sumsel menginisiasi perlindungan bagi pekerja rentan di ekosistem sawit. Tahun ini, sebanyak 20 ribu pekerja rentan akan diberikan perlindungan melalui APBD,” jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Moch Faisal menambahkan target gerakan SERTAKAN adalah untuk melindungi 50 ribu pekerja rentan di Sumsel.

Sepanjang tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah membayar sebanyak 76.137 klaim dari berbagai programnya dengan total nominal mencapai Rp888 miliar.

“Ditahun 2023, ada 76.137 klaim dari seluruh program BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal Rp888 miliar,” katanya.

Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, menekankan pentingnya gerakan perlindungan terhadap pekerja rentan di wilayahnya.

“Gerakan perlindungan terhadap pekerja rentan terus kami lakukan untuk memastikan masyarakat hidupnya terjamin walaupun kepala keluarga sudah meninggal dunia,” kata Fatoni.

LAINNYA