Korupsi Penambangan Batubara, Kejati Periksa Eks Manajer Bukit Asam

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Apr 2024 20:56 0 196 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel- Tim pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara.

Adapun ketiga saksi yang diperiksa tim penyidik dengan inisial SSB, SK dan DP selaku mantan manajer PT. Bukit Asam tahun 2013.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan kamis 25 April tim penyidik pidsus memeriksa saksi dengan inisial SSB, SK dan DP.

“Saksi diperiksa dari jam 9 pagi hingga sore hari,” tegas Vanny, Jumat (26/4/2024)

Ia juga mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengagendakan pertanyaan kurang lebih 30 pertanyaan.

“Dalam pemeriksaan saksi SSB, SK dan DP, diajukan sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik pidsus Kejati,” ungkap Vanny

Diketahui Kejati Sumsel saat ini telah menaikan status penyelidikan dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara ke tahap penyidikan.

“Untuk perkara dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” tegas Vanny

Menurutnya, pada Senin ini (22/4) Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sedang melakukan ekpos dengan BPK RI Pusat.

“Jadi Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sedang ekposes dengan BPK Pusat,” katanya.

Dilanjutkannya, karena perkara tersebut sudah naik tahap penyidikan maka ke depan para saksi akan diagendakan pemanggilannya guna dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

“Kedepannya para saksi segera dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Dilanjutkannya, jika penyidikan perkara tersebut saat ini sudah penyidikan umum. Sehingga sejumlah kegiatan penyidikan
juga segera dilakukan oleh Kejati Sumsel.

“Untuk perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi kepada rekan-rekan media,” tutupnya

LAINNYA