Palembang, Pelita Sumsel- Selama lima hari dari tanggal 6 sampai dengan 10 Maret 2024, KPU Provinsi Sumsel, mengelar proses pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi.
Dari 17 Kabupaten/ Kota di Sumsel, baru 16 daerah yang baru mengirim hasil pleno rekapitulasi.
“Sudah 16 KPU di daerah yang mengirimkan hasil pleno rekapitulasi, 1 lagi yang akan menyusul KPU Palembang yang saat ini masih proses rekapitulasi,” tegas Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Rabu (6/3/2024).
Ia menyebut, rekapitulasi dari KPU Palembang diharapkan bisa dikirimkan secepatnya. Untuk proses di tingkat provinsi, Andika menyebut akan melakukan rekapitulasi 4 daerah per harinya.
“Untuk rekapitulasi, kita akan mulai dari Kabupaten PALI dan menyusul daerah lain. Per harinya kita menargetkan bisa selesai 4 daerah, tapi kita juga melihat situasi dan perkembangannya,” ujarnya.
Ia menargetkan, dalam 4 hari proses rekapitulasi ini bisa diselesaikan.
“Mudah-mudahan pada 10 Maret nanti selesai semua dan bisa langsung diumumkan di laman milik KPU Sumsel,” ungkapnya.
Masyarakat, lanjutnya, juga bisa ikuti proses rekapitulasi tingkat provinsi yang dilaksanakan secara terbuka melalui siaran langsung di kanal Youtube KPU Provinsi Sumatera Selatan dan Instagram kpuprovinsisumsel.
“Untuk mekanismenya, KPU kabupaten/kota akan membacakan hasil rekapitulasi mereka dan kemudian KPU provinsi akan mengesahkan.
Ia menilai, dalam Pemilu 2024 di Sumsel berjalan dengan baik. Semua warga bisa menyalurkan hak pilihnya dan pemilih bisa mendapat informasi terkait hasil suara.
“Pelaksanaan Pemilu di Sumsel berjalan dengan baik, semua warga negara bisa menyalurkan hak pilih. Hasilnya pun bisa diketahui oleh seluruh warga Sumsel, jadi Pemilu kali ini berjalan dengan baik,” tutupnya. (DN)