Untuk Kedua Kalinya Sidang Tuntutan Pembunuhan Adik Bupati Muratara Ditunda

waktu baca 2 menit
Rabu, 31 Jan 2024 20:43 0 114 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Untuk kedua kalinya sidang tuntutan pembunuhan adik kandung Bupati Muratara, yakni Muhamad Abadi
kembali ditunda oleh Majelis Hakim PN Palembang.

Penundaan sidang tersebut dikarenakan berkas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel belum siap

Diketahui dalam kasus pembunuhan
korban Muhamad Abadi yang dilakukan oleh dua terdakwa kakak adik Arwandi dan Ariansyah.

Diwawancarai usai penundaan sidang,
Joko Bagus, SH MH kuasa hukum korban Muhammad Abadi, mengatakan dirinya sebagai kuasa hukum korban sangat kecewa sekali, karena sudah dua kali sidang ini ditunda.

“Ini nyawa orang dan ini sudah viral sekali kami berharap aparatur penegak hukum terkhusus yang menyidangkan dari pihak Kejaksaan, ini dimana nyangkutnya dimana ada apa?,” tegas PH Korban, Rabu (31/1/2024)

Dirinya juga mengatakan, jika sidang kembali ditunda untuk ketiga kalinya, pihaknya berencana akan menggelar aksi demo di Kejaksaan Tinggi Sumsel, menuntut keadilan dan perlindungan hukum.

“Masyakarat yang dari pihak korban merasa dirugikan penundaan sidang ini, kami akan demo jika kembali ditunda, untuk menanyakan ini ada apa!, ko bisa dua kali Rentut belum turun,” ungkap Joko

Ia juga menegaskan ini nyawa orang sudah tahu semua, ia berharap penegak hukum secara adil dan benar serta kasus ini diusut tuntas

“Kenapa karena korban ini sudah dua, satu meninggal dan satunya cacat tangan permanen, jadi jangan dipermainkan kasus ini,” tuturnya

Ia juga berharap sidang selanjutnya jangan sampai ditunda, karena banyak orang yang melihat bagaimana penanganan kasusnya bagaimana tindaklanjutnya, bagaimana kasus ini bisa bergulir.

“Semua keluarga sangat menunggu sidang tuntutan ini, kalau ditunda – tunda sidang ini orang sangat kecewa ada apa?,” tutupnya

LAINNYA