BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Gelar Silahturahmi Bersama Awak Media

waktu baca 2 menit
Rabu, 30 Agu 2023 16:25 0 254 Putra Pamungkas

Palembang, Pelita Sumsel – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan Brand Equity, BPJS Ketenagakerjaan gelar silahturahmi bersama awak media, baik media cetak, media online serta media elektronik se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan Brand Equity dengan menggandeng media sebagai mitra strategis dalam mendukung dan melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui, bahwa kegiatan silahturahmi tersebut melibatkan sepuluh media cetak dan elektronik se Provinsi Lampung yang media dan wartawannya sudah terverifikasi dewan pers Indonesia.

Selain itu, kegiatan silahturahmi tersebut merupakan salah satu sarana untuk menjembatani terciptanya sebuah hubungan yang harmonis dan sinergi positif yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan rekan-rekan media.

Hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Wakil Kepala Wilayah Bidang Digitalisasi & Human Capital BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Utaminingsih, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung, Sulis, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Adi, serta PIC Komunikasi dari masing-masing unit kerja di Provinsi Lampung.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Bambang Utama saat dibubungi melalu telephone mengatakan, bahwa media merupakan partner penting dan strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam hal menyebarluaskan informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan

“Media merupakan tools penting dalam hal menyebarluaskan informasi seputar BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bambang, Rabu (30/08).

“Saya berharap kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi dan kerjasama BPJS ketenagakerjaan dengan rekan-rekan media, agar tujuan kita bersama untuk kesejahteraan masyarakat pekerja dapat terwujud,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan saat ini menjalankan 5 program Jaminan Sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),

Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminana Kehilangan Pekerjaan (JKP). (Rilis)

LAINNYA