DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda RTRW Wilayah Kota Palembang Tahun 2023-2043

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Mar 2023 07:56 0 382 Dety Saputri

Palembang, Pelita Sumsel – DPRD Kota Palembang mengelar Rapat Paripurna ke I MP I dengan Penyampaian Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang Tahun 2023-2043 oleh Walikota Palembang, Rabu (1/3/2023).

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin.

Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin


Walikota Palembang Harnojoyo melalui Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, menyampaikan Raperda RTRW itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-1 Masa Persidangan tahun 2023 terkait Penyampaian Raperda RTRW Kota Palembang tahun 2023-2043.

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, dengan pemanfaatan tata ruang yang terkendali tentunya akan dampak positif terhadap upaya dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Untuk pencegahan banjir dengan sistem drainase yang baik, mempertahankan dan mengembalikan fungsi rawa konservasi yang ada.

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang.

Selain itu, mempertahankan lahan pertanian yang berkesinambungan, memenuhi penyediaan ruang terbuka hijau yang cukup dan hal-hal substantif lainnya.

“Raperda ini evaluasi dan revisi dari Perda sebelumnya tata ruang kita ada hal yang peruntukannya tidak sesuai,” katanya.

Menurutnya, terbentuknya perda RTRW ini sudah melalui kajian komprehensif dan sudah dinilai kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang).

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang.

“Tim sudah terbentuk dan Raperda masuk ke DPRD dari 9 tahapan yang ada,” katanya. (Put)

LAINNYA