Polsek Belitang III Ringkus Pelaku Curanmor Tempat Ibadah

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Des 2022 20:46 0 304 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Polsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di halaman rumah ibadah, di Masjid Suhadi Desa Nusa Tenggara Kecamatan Belitang III.

Pelaku ialah Moh Frengki Saputra (20) warga Desa Mesuji Jaya OKI.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, S.I.K MM melalui Kasi Humas IPTU H. Edi Arianto dalam rilisnya menyebutkan, kejadiannya pada 09 Desember 2019. Saat itu pemilik kendaraan Suyani berangkat ke Masjid di Desa Nusa Tenggara, sebelum dirinya hendak masuk ke Masjid ia memarkirkan kendaraannya diparkiran Masjid. Saat melaksanakan sholat maghrib dirinya meletakkan anak kunci sepeda motor di jendela masjid.

“Setelah selesai melaksanakan sholat korban keluar masjid dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi, begitu juga dengan anak kunci sepeda motor tersebut juga sudah tidak ada lagi,” ujarnya. Rabu (14/12).

Selanjutnya, Pada Selasa 13 Desember 2022 kemarin Kapolsek Belitang III IPDA DR (C). Jhoni Albert. SH. MH. MSI. MM mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan pengejaran pelaku, dengan melakukan penyamaran disekitar lokasi keberadaan Pelaku. Kemudian ke esokan harinya Anggota mendapati keberadaan Pelaku dan langsung melakukan Penangkapan.

“Pelaku ditangkap di jalan lintas Sumatera Kecamatan Tegineneng Pesawaran Lampung tanpa perlawanan, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor merk yamaha x ride warna abu abu serta STNK dan BPKB,” katanya. (ril)

LAINNYA