Penyidik Kejati Periksa Konsultan dan Tim Teknis Program SERASI

waktu baca 1 menit
Jumat, 5 Agu 2022 16:11 0 190 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin.

Kedua saksi tersebut dari konsultan Program SERASI 2019 dan saksi dari Tim Teknis Program SERASI 2019.

Hal ini dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Kamis (4/8/2022)

“Jadi ada dua saksi yang diperiksa yakni AT selaku konsultan, dan ‘SJ’ selaku tim teknis,” katanya

Menurutnya, kedua saksi diperiksa di ruang Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel, kemaren rabu (3/7/2022)

“Pemeriksaan kedua saksi dilakukan dari pagi hingga sore hari di ruang Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel,” ujarnya.

Diungkapkannya, dalam penyidikan yang berjalan Jaksa Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Bahkan sebelumnya lima saksi yang merupakan tim teknis Program SERASI 2019 juga telah diperiksa Jaksa Penyidik. Selain itu dalam penyidikan dugaan kasus ini kita juga telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel,” jelasnya.

Dilanjutkannya, penyidikan dugaan kasus tersebut dilakukan untuk mengungkap tersangkanya.

“Untuk saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Dari itu proses penyidikan masih terus kita lakukan guna mengungkap tersangkanya,” tutupnya (Ron)

LAINNYA