OKU Timur, Pelita Sumsel – Dalam satu bulan terakhir Polres OKU Timur berhasil mengamankan barang haram Narkotika jenis sabu seberat 122,98 gram dari 8 tersangka.
Sabu tersebut diamankan dari beberapa wilayah di OKU Timur, seperti Kecamatan Belitang III, Buay Madang, bunga mayang, Madang Suku II.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH., S.I.K.,MM dalam pres rilisnya Senin, (01/08) menyebutkan, setelah ada pengungkapan kasus narkoba cukup besar beberapa waktu lalu, dirinya langsung memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan menyebar di Wilayah OKU Timur.
“Barang Bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 122,98 gram ini hasil ungkap kasus kita selama bulan Juli kemarin, dengan 8 tersangka. Terakhir kita amankan 120 gram lebih dari salah satu Tsk. Dan ini terus kita lakukan pengembangan,” ujarnya.
Menurut Kapolres, ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Ini bentuk komitmen Polres OKU Timur terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba di OKU Timur, sebagai upaya menyalamatkan anak bangsa sebagai generasi penerus.
“Kami minta dukungan kepada seluruh masyarakat dalam penindakan hukum ini. Demi menyelamatkan generasi muda kita. Efek jera yang kita lakukan ini juga tentu sebagai upaya Kepolisian menjamin Kamtibmas,” imbuhnya. (fah)