Direktur PDAM Way Komering Bantah Kenaikan Tarif Capai 200 Persen, Ini Penjelasannya

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Jul 2022 14:45 0 358 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Naiknya tarif Perusahaan Daerah Air Minum Way Komering hingga 200 Persen yang disampaikan Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur Fraksi Keadilan Pembangunan, dibantah langsung oleh Direktur PDAM Way Komering Joko Suprianto, S.E. Dimana tarif pelanggan PDAM Way Komering Saat ini mengunakan tarif terendah di Provinsi Sumatra Selatan.

Joko Suprianto, S.E. saat dihubungi Selasa, 26 Juli 2022 mengatakan, PDAM Way Komering meninjau tarif karena tarif pelanggan jauh diharga pokok produksi, biaya pokok produksi pun tidak menutup sementara tarif air kita terendah di Sumsel.

Dasar kita melakukan kenaikan tarif PDAM adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, serta peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur nomor 74 tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Air Minum way Komering Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

“Tarif pelanggan PDAM Way Komering 0 sampai 10 kubik air hanya Rp 3.425,- dan 11 sampai 20 kubik Rp 5.053,- sedangkan ongkos produksi untuk memperoduksi air satu kubik sudah Rp. 5.600,- akhirnya walaupun tidak bisa menutup maka PDAM Way Komering menyesuaikan tarif,” katanya

Dilanjutkan Joko, kenaikan hanya sekitar 26% yaitu hanya naik seribu rupiah dari harga sebelumnya Rp.3.600,- menjadi Rp.4.600,- dan kenaikan ini sudah berjalan sejak Bulan Januari 2022 berlaku untuk semua pelanggan PDAM yang ada di 6 unit Produksi PDAM Way Komering.

“Enam unit produksi PDAM Way Komering yaitu Martapura, Cempaka, Batumarta, Belitang, Nusa Bakti dan Buay Madang dengan jumlah pelanggan 4.285 pelanggan, PDAM Way Komering akan melakukan trobosan agar tarif kembali naik ke angka Rp.5.000,- tujuannya yaitu agar PDAM Way Komering Mandiri, kenaikan tarif pelanggan PDAM Way Komering sudah disosialisasikan ke pelanggan,” ujarnya.

Mengenai kebijakan satu hari hidup satu hari padam saluran PDAM di Campang Tiga Unit Cempaka Joko menjelaskan bahwa jaringan air PDAM di Cempaka diatur sedemikjan rupa agar air tetap mengalir ke Campang Tiga Ulu dan Cempaka. “Jika dihidupkan secara bersamaan maka air tidak mengalir ke dua sasaran tersebut,” ujarnya. (ril)

LAINNYA