OKU, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan Kejaksaan Negeri OKU atas upaya Jaksa Pengacara Negara Bidang Datun dalam menyelamatkan dan mengembalikan aset Pemkab OKU berupa 1 unit mobil land crusier dan 1 unit mobil pajero sport yang dikuasai oleh pihak ketiga.
Aset pemkab OKU senilai Rp 2,5 Milyar itu diserahkan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH didampingi Kasi Datun Amalia Sari SH MH kepada Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd diruang Aula Kantor Kejari OKU yang disaksikan Kepala BKAD Hanafi dan Kabag Umum dan Perlengkapan Syafei.
“Kita bersyukur dan berterimakasih kepada Pj Bupati OKU atas kepercayaannya akhirnya bisa menyelesaikan permasalahan pengembalian aset yang dikuasi oleh pihak ketiga,” kata Kajari OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH saat awak media
Dikatakan Kajari, penyelamatan dan pengembalian aset pemkab OKU ini berdasarkan surat kuasa khusus dari Pemkab OKU kepada Kejari OKU Nomor : 183.1/786/III/2022 tanggal 30 juni 2022. Selain itu Pemkab OKU juga telah melakukan MOU dengan Bidang Datun kejari OKU.
Atas dasar itu Jaksa pengacara negara telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan negosiasi sehingga hal itu dapat diselesaikan. “Jaksa pengacara Kejari OKU telah melakukan upaya maksimal dan optimal dalam menyelesaikan pengembalian aset yang telah dikuasakan kepada JPN, keberhasilan dan penghargaan yang diberikan oleh pemkab OKU ini menjadi kado terindah karena bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62,” ujarnya.
Apresiasi ini lanjutnya merupakan motivasi bagi Kejari OKU untuk lebih memaksimalkan kinerja secara humanis demi mencapai kepastian hukum dalam pemulihan ekonomi sesuai dengan tema HAB ke 62.
Sebagai bentuk apresiasi Pemkab OKU Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd memberikan piagam penghargaan kepada Kajari OKU dan Bidang Datun Kejari OKU.
“Kita sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepda Ibu Kajari OKU Asnath Anytha Idatua Huttagalung beserta jajarannya yang telah melakukan upaya penyelamatan aset milik negara,” kata Teddy.
Dikatakan Teddy, penyelamatan aset ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan aset yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), “semua ini tidak ada maksud apa-apa, hal ini semata untuk bagaimana nantinya aset ini sapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan diperuntukan sesuai peruntukannya, mudah-mudahan kerjasama ini dalat terus berlanjut,” tandasnya. (AND)