OKU Timur, Pelita Sumsel – Untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2021.
BPK RI menyerahkan LHP atas LKPD kepada perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Harry Purwaka, S.E., MSF., Ak., CA., CSFA. yang selanjutnya memberikan kepada Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. di Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan. Selasa, 26 April 2022.
Atas hasil ini, Bupati Enos mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi sebesar-besarnya kepada SKPD di lingkungan Pemkab OKU Timur yang mampu dengan baik menyelesaikan penyajian laporan keuangan.
Bupati Enos menyampaikan Opini WTP yang diperoleh ini merupakan momentum terbaik bagi Pemkab OKU Timur. “Opini WTP ini merupakan kebanggaan bersama, bukan hanya pemkab tetapi juga jajaran BPK RI yang punya visi menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat,” Ungkap Enos.
Enos melanjutkan, “Keberhasilan Pemkab OKU Timur meraih opini WTP ke-10 secara berturut-turut merupakan hadiah terindah untuk pemerintah dan masyarakat di Bumi Sebiduk Sehaluan disaat Bulan Suci Ramadhan, semoga raihan ini bisa menjadi motivasi bagi segenap jajaran pemerintah untuk lebih meningkatkan kinerjanya,” Lanjut Enos.
Sementara itu Kepala BPKAD Kabupaten OKU Timur Agustian Pahrimale, S.H., M.H. yang ikut mendampingi mengatakan, “Dengan pencapaian opini WTP ke-10 secara berturut, semoga tatakelola keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dapat lebih baik lagi, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” Jelas Agus.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur Jumadi S.Sos., Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Dafitson, S.IP., M.M. dan Kepala OPD di Lingkungan Pemkab OKU Timur. (ril)