Diduga Lakukan Pemerasan Rosahap Laporkan JR ke Polsek Sukarami

waktu baca 2 menit
Sabtu, 5 Feb 2022 14:56 0 237 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh terlapor JR (58) terhadap Rosahap Pangihutan Pardomuan (25) warga jalan Ketahuan Kelurahan Siring Agung Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), akhirnya berujung pelaporan ke Polsek Sukarami Palembang, dari kejadian ini sendiri korban mengalami kerugian sekitar Rp 24 juta lebih, Jumat (04/02/2022).

Aksi pemerasan yang dilakukan oleh terduga JR terhadap Rosahap, berlangsung mulai dari April 2021 hingga Desember 2021, dengan nilai kerugian berkisar Rp 24 juta lebih, dari kejadian ini akhirnya korban Rosahap melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polsek Sukarami dengan Nomor: STBL : 234/II/2022/SPKT/Polsek Sukarami/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

Dikonfirmasi kuasa hukum Rosahap, Defi Sefriadi SH MH, mengatakan, kejadian ini sendiri berawal dari klien kami yang bekerja di perusahaan farmasi yaitu PT Arina yang dipekerjakan di PT Medicon, dari PT Medicon kliennya ditempatkan di perusahan distributor yaitu PT Dosnirola.

Dari setiap kali penjualan obat klien kami mendapatkan insentif dan insentif tersebut juga didapatkan sama rata oleh terlapor JR, jadi dari PT Medicon Pusat insentif tersebut dikeluarkan langsung dan ditransfer ke rekening masing-masing, akan tetapi terlapor diduga meminta insentif yang diterima kliennya dengan ancaman yaitu apabila klien kita tidak mau memberikan insentif yang diterima klien kami maka terlapor akan mengirimkan email ke pusat dan kontak klien kami untuk tidak di perpanjang dengan alasan klien kami tidak berkompeten atau diduga klien kami bekerja tidak baik.

“Dari kejadian ini sendiri klien kami mengalami kerugian berkisar Rp 24 juta lebih, untuk terlapor JR kita kenakan pasal 368 KUHP dugaan pemerasan, harapan kami ke depan meminta kepada Kapolsek Sukarami, untuk segera menindaklanjuti laporan kami dan mohon segera ditingkatkan penyidikan diperkara ini,” katanya minggu (6/2/2022)

Sementara itu terlapor JR saat dihubungi via telpon mengatakan, tidak mengetahui dan menyangkal dengan mengatakan salah sambung.

“Maaf pak salah sambung,” katanya saat dikonfirmasi (Ron)

LAINNYA