Palembang, Pelita Sumsel – Guna menindaklanjuti kegiatan daring Pemasangan JDIH KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 30 September 2021 oleh KPU Republik Indonesia. KPU Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Bimtek Lanjutan Pengembangan JDIH di Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan yang diadakan di Ruang Ballroom lt 2 Hotel The Alts Hotel Jl. Rajawali No. 8 Palembang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Amrah Muslimin, SE. M.Si.
Salah satu narasumber pada kegiatan tersebut adalah Ketua Komunitas MOJO Sumatera Selatan, Muzhar Apandi, S.IP, M.Si. Pada materinya ia mengajak peserta bimtek untuk membuat konten yang menarik dengan hanya menggunakan smartphone android.
Pada bimtek ini, Aan Muzhar juga sharing teknis penulisan berita yang baik dan benar yang memenuhi kode etik dan prinsip-prinsip jurnalistik sekaligus menarik bagi para pembaca.
” Dengan menggunakan smartphone, seseorang saat ini sudah bisa membuat konten (video), tinggal lagi bagaimana membuat konten ini menarik untuk dibaca atau ditonton” ungkapnya.
Sementara itu Kasubag Hukum KPU Sumatera Selatan, Akhmad Ferdian, SH, MH menjelaskan peserta dalam kegiatan ini adalah anggota Divisi hukum dan kasubag hukum KPU Kabupaten Kota Se-Sumatera Selatan.
Ditambahkannya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya yakni Pemasangan JDIH KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu yang lalu. (Rill)