Diperiksa Sebagai Saksi Masjid Sriwijaya, Chairul S Matdiah : Dulu Saya Wartawan

waktu baca 1 menit
Selasa, 19 Okt 2021 21:52 0 269 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Kejaksaan Tinggi Sumsel, memeriksa Chairul S. Matdiah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2019 dan  Agus Sutikno Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2014-2019, sebagai saksi untuk enam tersangka Alex Noerdin Cs.

Kedua saksi diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang, selasa (19/10/2021)

Saat dikonfirmasi usai diperiksa, Chairul S. Matdiah, mengatakan, dirinya dulu seperti kalian (Wartawan).

“Aku dulu sama dengan kalian (Wartawan),” katanya sambil masuk ke dalam mobil

Ditanya soal pemeriksaan dirinya oleh penyidik kejati, menurut Chairul, kalian tanyakan dengan penyidik.

Sementara itu saat dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, mengatakan, hari ini ada dua saksi hadir untuk diperiksa sebagai saksi.

“Sebenarnya kemarin jadwal pemanggilan saksi, karena kurang sehat tapi yang bersangkutan mau datang memberikan keterangan,” katanya

Ia juga mengatakan, mereka diperiksa sebagai saksi untuk enam tersangka AN Cs.

“Mereka diperiksa lebih kurang 4 jam dan dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik Kejati Sumsel,” ungkapnya. (DN)

LAINNYA