OKU, Pelita Sumsel – UPTB Samsat OKU 1 Baturaja gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di 3 tahun kepemimpinan gubernur sumsel H herman deru.
Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basili Basmark SE MSi mengatakan sosialiasi tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pelaksanakan program pemutihan atau program pembebasan pajak kendaraan bermotor progresif dan penghapusan sanksi administrasi denda bunga pajak kendaraan bermotor serta denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor . “Beberapa hari ini kita rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat,” kata Belly
Dikatakan Belly, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan sosialisasi secara langsung dengan mendatangi beberapa tempat seperti rumah-rumah warga serta perusahaan. Selian itu lanjutnya sosialisasi juga dilakukan melalui media online, media sosial dan radio.
“Ada 8 orang yang kita bagi menjadi dua tim untuk melakukan sosialisasi, hari ini (11/10) kita juga melakukan sosialisasi melalui radio,” ungkapnya.
Menurut Belly, program pemutihan pajak kendaraan ini dilaksanakan selama tiga byulan yakni dimulai sejak 1 Oktober hingga 31 Desember 2021 mendatang, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya, “Ini salah satu bentuk perhatian dari bapak Gubernur H Herman Deru kepada masyarakat, pemutihan pajak ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemic covid 19,” ujarnya
Disinggung masalah target dalam program pemutihan ini, Dikatakan Belly pihaknya menargetkan seluruh masyarakat yang menunggak pajak dapat menyelesaikan tunggakan pajak tersebut dalam program ini.
“untuk tahun ini target kita untuk PKB Rp 29 milyar, BBN Rp 29 Milyar, totalnya Rp 58 Milyar, hingga saat ini untuk target PKB sudah mendapai 78 % sedangkan BBN suah mendapai 67 %, kita optimis hingga akhir tahun nanti ditambah dengan adanya program pemutihan ini target bisa tercapai 100 %,” optimisnya. (AND)