Palembang, Pelita Sumsel – Pandemi Virus Corona atau Covid-19, hingga saat ini masih belum juga hilang dari tanah Bumi Sriwijaya.
Kebersaan pandemi Covid-19, memberikan dampak cukup besar di segal sektor kehidupan, terutama pada perekonomian.
Tidak sedikit rakya dibuatnya menjerit karena kesulitan dalam ekonomi selama pandemi virus yang hadir di awal tahun 2020 ini.
Banyak masyarakat yang harus kehilangan pekerjaannya oleh terdampak virus mematikan satu ini.
Sebagai bentuk empati dan simpati atas sesama masyakat yang tinggal di Kota Palembang, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, bersama jajarannya membagikan sembako untuk warga.
Pembagian sembako tersebut dilakukan di sejumlah tempat, Seperti di Koni Sumatera Selatan, dan kawasan cagar budaya rumah peninggalan saudagar Ong Boen Tjiet, di lorong Jayalaksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada Jumat (10/9/2021).
Kedatangan jajaran Kejari Palembang itu pun disambut hangat oleh para atlot dan warga sekitar kawasan Cagar Budaya Rumah Boen Tjiet.
Para atlit menerima sejumlahbsembako yang dikemas dengan menggunakan kotak bernuasa hijau.
Begitu juga dengan warga sekita Cagar Budaya Rumah Boen Tjiet.
Mereka sangat senang dan antusias saat jajaran dari Kejati Sumsel menyambanginrumah mereka untuk memberikn bantuan sembako tersebut.
Sepeti yang dirasakan oleh warga bernama Indrawati. Saat disambangi, rasa bahagia Indrawati nampak jelas terukir dari mimik wajahnya.
Dirinya yang sehari-hari bekerja sebagai penganyam daun kelapa, sangat merasakan dampak pandemi covid membuat perekonomiannya sangat melemah.
“Dau kelapa yang saya buat ini harganya murah. Tidak setiap hari laku, hanya sesuai pesanan saja. Dengan adanya bantuan sembako ini, kami sangat terbantu. Setidaknya sembako ini kami dapat gunakan hingga satu pekan mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, saat diwawancara awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Sugiyanta SH MH mengatakan jika bagi-bagi sembako ini adalah sebagai bentuk Kejari Palembang yang dekat pada masyarakat.
“Kami memberikan bantuan sedikit rejeki ini untuk kebutuhan sehari-hari warga ditengah masa pandemi. Semoga dengan bantuan ini, dapat meringankan beban ekonomi warga di sekitaran rumah cagar budaya yang berumur ratusan tahun ini,” ujar Kepala Kejari Palembang, Sugiyanta SH MH, Jum’at (10/9/2021).
Ketika singgah dirumah peninggalan saudagar Ong Boen Tjiet, Kajari Palembang, juga menyampaikan bahwa rumah yang masuk dalam cagar budaya tersebut, harus dilestarikan terus menerus.
“Rumah ini satu-satunya ada di Palembang, seharusnya kita untuk merawat dan menjaga kelestariannya, karena ini merupakan sejarah. Jangan sampai anak dan cucu kita nanti tidak mengenal sejarah rumah tua ini,” tutupnya.(Ron)