Empat Miliar Anggaran Pilkades Serentak di Muara Enim

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Jun 2021 21:44 0 224 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak khususnya diwilayah Kabupaten Muara Enim yakni di Dapil 3 Muara Enim Kecamatan Gelumbang, Kelekar, dan Muara Belida  melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pilkades Serentak Dalam Kabupaten Muara Enim Tahun 2021, di Aula Kantor Camat Gelumbang, Rabu (9/6).

Hadir dalam acara sosialisai tersebut diantaranya, Kepala Dinas PMD Muara Enim Rusdi yang diwakili Kabid PMD, Darmin, beserta tim selaku pemapar dalam sosialisasi tersebut.

Kemudian turut hadir juga, camat Gelumbang, H Restu Joni Karla, Camat Kelekar, Fikri Hidayat Camat Muara Belida, Budi Purwanto, Kapolsek Gelumbang IPTU Hary Dinar, didampingi Kanit Intelkam Polsek Gelumbang, Danramil 404-01 Gelumbang, Kapt Arh Mardin, yang diwakili anggota Babinsa, beserta seluruh Kepala Desa (Kades) dari 3 kecamatan yang akan mengikuti Pilkades serentak tahun 2020 ini dan BPD.

Sosialisasi ini sendiri bertujuan guna mensinkronisasi antara peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, dengan pengaplikasian sistem Pilkades di seluruh desa yang melaksanakan Pilkades Serentak.

Sejumlah Kepala Desa yang mengikuti Sosialisasi Tentang Pilkades Serentak. Dalam kesempatan itu, Kabid PMD menegaskan, agar dalam pelaksanaan Pilkades serentak nanti, setiap panitia Pilkades wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat, demi mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Ya, ada 107 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2021 ini, dalam pelaksanaannya mohon untuk menerapkan Prokes Covid-19 secara ketat,” tegas Darmin.

Darmin menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan Pilkades serentak nantinya, Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan menganggarkan dana sebesar 4 Miliar Rupiah, sebagai biaya opersional pelaksanaan Pilkades di 107 desa. Pengalokasian anggaran itu sendiri diperuntukan bagi opersiaonal dan juga honor panitia Pilkades. Dana apabila dalam pelaksanaannya, dana yang telah dianggarkan tersebut dirasa kurang, maka pihak Pemdes bisa menambahnya memggunakan dana APBDes sesuai dengan kebutuhannya.

“Pemkab telah menganggarkan dana sebesar 4 milyar untuk opersional dan honor panitia pilkades, Nah, apabila memang kurang bisa diambil dari APBDes sesuai kebutuhan,” tambah Darmin.

Ia juga menambahkan, untuk tahap persiapan Pilkades akan dimulai pada 22 Juni 2021 mendatang, sekaligus waktu berakhirnya masa jabatan Kades definitif. Sedangkan tahap pemungutan akan dilaksanakan pada 16 Oktober mendatang.

Untuk Kades yang ingin mencalonkan diri kembali, maka harus membuat surat pengajuan. Sedangkan untuk jumlah calon Kades yakni maksimal sebanyak 5 orang dan minimal 3 orang.

“Masa jabatan Kades akan berakhir pada 2 Juni, dan apabila kades ingin mencalonkan kembali maka harus membuat surat pengajuan mencalonan diri sebagai calon kades,” pungkas Kabid PMD. (NVJ)

LAINNYA