81 Kapal Illegal Fishing Ditenggelamkan Menteri Susi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 1 Apr 2017 15:44 0 177 Admin Pelita

Jakarta, Pelita Sumsel – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal (Illegal Fishing) menenggelamkan 81 kapal pencuri ikan. Penenggelaman dilakukan bersamaan di 12 lokasi dan dipimpin Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

“KKP dibantu oleh TNI dan Polri, melakukan penenggelaman di 12 lokasi, yaitu Aceh, Pontianak, Bali, Sorong, Merauke, Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, Ternate, dan Ambon,” ujar Susi di Pantai Morela, Ambon, Maluku Utara, sebagaimana tertulis dalam rilis, Sabtu (1/4/2017).

Dari 81 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan, 46 kapal berbendera Vietnam, 18 berbendera Filipina, 11 kapal berbendera Malaysia, dan 6 kapal berbendera Indonesia. Para anak buah kapal pencuri itu berasal dari berbagai negara, seperti Myanmar, Thailand, Vietnam, Laos, Filipina, China, dan Indonesia.

 

Baca juga :

Ishak Mekki : Walaupun Di Sumsel Sudah Aman, Namun Harus Ditingkatkan Lagi

Ishak Mekki : Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan

Target Beroperasi 2017, Cold Storage Bantuan Kemenko Maritim

 

Susi Pudjiastuti menerangkan sebanyak 46 kapal telah diputuskan secara inkrahct (berdasarkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap) dan 35 lainnya ditetapkan berdasarkan penetapan pengadilan.

“Kita tentu sudah beri notice kepada negara-negara yang kapalnya mencuri ikan kita ini. Kita perlihatkan bahwa kita serius. Kita tenggelamkan agar mereka jera dan tidak mencuri ikan kita lagi,” ujar Susi.

Ada pun satu kapal, yakni SINO 36 (268 GT, berbendera Indonesia), berdasarkan putusan yang sudah inkracht dirampas untuk negara.

“Pemerintah akan menjadikan kapal tersebut sebagai monumen yang menggambarkan usaha Indonesia dalam memberantas illegal, unreported, unregulated fishing,” ujar Susi

Susi, yang berada di Ambon, memberi aba-aba kepada petugas satgas yang berada di Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, dan Ternate untuk melakukan penenggelaman bersama-sama melalui teleconference.

Sebagai informasi, jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 lalu sampai dengan 1  April 2017 adalah 317 kapal, dengan rincian Vietnam 142 kapal, Filipina 76 kapal, Thailand 21 kapal, Malaysia 49 kapal, Indonesia 21 kapal, Papua Nugini 2 kapal, China 1 kapal, Belize 1 kapal dan tanpa negara 4 kapal. (Net)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA