Kecamatan di Muba Cepat Turunkan Status Zona Merah

waktu baca 3 menit
Selasa, 18 Mei 2021 18:17 0 160 Redaktur Romadon

Sekayu, Pelita Sumsel – Kecamatan Sungai Lilin mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas kerja keras penanganan COVID-19. Kecamatan ini sebelumnya dinyatakan sebagai zona merah COVID-19 pekan lalu dan saat ini sudah memasuki zona kuning.

Hal ini disampaikan Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi saat memimpin Rapat Supervisi Pelaksanaan Penanganan COVID-19 di Kecamatan Sungai Lilin, di Aula Kantor Camat Sungai Lilin, Selasa (18/5/2021).

Sekda mengatakan rapat supervisi dilaksanakan terkait perkembangan kasus COVID-19 di Sungai Lilin yang sebelumnya sangat mengkhawatirkan namun belakangan ini Sungai Lilin dapat menurunkan status dari merah ke orange dan hari ini zona kuning.

“Kami beserta jajaran mengucapkan terima kasih atas kerja keras dengan stakeholder yang ada. Alhamdulillah sungai lilin hari ini sudah zona kuning,” ucap Apriyadi.

Sekda Muba juga mengingatkan kepada kepala desa dan lurah untuk satu komando dalam hal penanganan COVID-19. Kepala desa diperbolehkan menggunakan 8% Dana Desa dalam penanganan dan mebantu masyarakat yang terkontaminasi COVID-19.

“Kalau ada terkonfirmasi cepat lapor dinas kesehatan, dan bantu jangan sampai akibat ada pembiaran bisa membuat panik masyarakat. Kita jaga wilayah kita masing-masing, ingatkan masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Camat Sungai Lilin Agus Kurniawan Saputra SIP MSi mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari bantuan dan kerjasama Forkopimcam Sungai Lilin, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas dan RSUD Sungai Lilin.

“Kami hampir tidak tidur 24 jam mengawal penangan kasus ini. Berkat petunjuk dan arahan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Muba. Alhamdulillah Sungai Lilin sudah zona kuning, sekarang di desa-desa juga telah didirikan posko COVID-19,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS menyampaikan perkembangan situasi COVID-19 di Kabupaten Muba yang sudah berlangsung sejak Maret 2020 hingga saat ini masih menghadapi wabah COVID-19.

Kondisi COVID-19 di Muba semple yang dilakukan pemeriksaan sudah mencapai 909.760 sample dengan 1387 sample terkonfirmasi positif.

“Semua sample yang terkonfirmasi positif itu berdasarkan hasil laboratorium, yang diambil swab dari tenggorokan,” kata dr Azmi.

Lanjutnya, RSUD Sekayu telah memiliki laboratorium sehingga tidak perlu lagi membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendapatkan hasil tes swab. Selain itu RSUD Sekayu juga telah menambah 30% fasilitas tempat tidur untuk antisipasi lonjakan kasus

Dikatakannya juga peraturan terbaru dari pemerintah pusat adalah desa diperbolehkan membuat kebijakan sendiri sesuai zona yang disampaikan oleh Dinkes Kabupaten.

“Jadi kita berharap bahwa dari desa bisa fleksibel menggunakan dana desa untuk membantu warga yang membutuhkan untuk isolasi mandiri,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Kasat Binmas Polres Muba AKP Noprizal, Danramil Sungai Lilin Kapten Armed Indrajaya, Kapolsek Sungai Lilin, Kepala Dinas Perhubungan Muba H Pathi Ridwan, Kabid PPD Satpol PP Muba Indita Purnama, Direktur RSUD Sungai Lilin, Kepala Puskesmas, serta Para Kepala Desa dan Lurah dalam Kecamatan Sungai Lilin.

Setelah kegiatan itu, Sekda Muba bersama rombongan melakukan peninjauan arus balik di Posko Kecamatan Babat Supat dengan didampingi Camat Babat Supat Rio Aditya SSTP.(Rill/RN)

LAINNYA