1.000 Kotak Sampah Untuk Angkot Di Kota Palembang

waktu baca 2 menit
Jumat, 24 Mar 2017 22:08 0 169 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel-Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan Kota Palembang, jumat (24/3) membagi-bagikan 1.000 kotak sampah kepada pemilik angkutan kota (angkot) jurusan Sayangan-Ampera dan Pasar Kuto-Kenten Laut. Ini dilakukan untuk mensosialisasikan agar sopir dan penumpang angkot tidak membuang sampah dari kendaraan.

Pantauan Pelita Sumsel, angkot yang melintas di Jalan Slamet Riyadi tepatnya di  depan kantor PU PR Kota Palembang tiba-tiba di setop oleh Wali Kota Palembang, Harnojoyo.

Setelah angkot tersebut berhenti, Harnojoyo meminta izin kepada sopir angkot untuk menempelkan stiker di pintu-pintu angkot tersebut. Stiker bertuliskan “buanglah sampah pada tempatnya” ditempel satu persatu. Tidak hanya itu, Harnojoyo juga membagikan kotak sampah kepada para sopir angkot untuk ditempatkan di dalam angkot.

“Ini kampanye Pemerintah Kota Palembang dalam mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan. Khususnya kepada para pengguna angkutan umum. Selama ini banyak penumpang angkutan umum yang sering membuang sampah sembarangan, bahkan membuangnya di jalan. Dengan ditempelkannya stiker ini dan disediakannya kotak sampah di dalam angkot, diharapkan para penumpang maupun sopir tidak lagi buang sampah sembarangan apalagi membuangnya di jalanan,” ungkap Harnojoyo.

Menurut Harnojoyo, adanya pengguna jalan yang membuang sampah di jalan, berdampak buruk bagi petugas pasukan kuning. “Ya, itu akhirnya mencelakakan orang. Karena, saat sampah dibuang di jalan dan dibersihkan pasukan kuning, bisa membahayakan keselamatan mereka,” paparnya.

Bagaimana dengan sanksinya ? Menurut Harnojoyo, selama ini memang sudah ada Perda sampah dimana bagi yang membuang sampah sembarangan bisa terkena denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan 3 bulan penjara.

“Tapi itu belum kita terapkan sepenuhnya, masih sosialisasi dulu. Nanti, kalau memang kota ini benar-benar sudah bersih masih ada yang buang sampah sembarangan, baru kita sanksi,” jelasnya.

Sementara Yadi (37), sopir angkot jurusan Sayangan mengatakan, aksi wali kota ini sangat positif, karena mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Selamo ini memang sering penumpang buang sampah sembarangan di jalan atau di dalam angkot kami. Dengan aksi ini jalanan pacak bersih dan angkot kami jugo jadi bersih. Terima kasih pak wali kota kami sopir angkot siap mendukung program kebersihan wali kota,” ujar Yadi. (ra)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA