PALI, Pelita Sumsel – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)akan dilaksanakan pada Dipilihnya tanggal 21 April 2021 yang akan datang
“Tanggal 21 april 2021 pelaksanaan PSU di 4 TPS yang tersebar di 3 Desa dan 2 Kecamatan,yang terdiri TPS 6 desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, TPS 8 Desa Babat Kecamatan Penukal, TPS 9 dan 10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal,”ungkap Ketua KPU PALI, Sunario SE kepada Pelita Sumsel Rabu, (01/04)
Dijelaskan Alumni HMI Cabang PAlembang ini, bahwa Surat Suara, Kotak Suara, Bilik Suara, Segel sudah tersedia untuk formulir C Hasil Ulang KWK dan Formulir yang lainnya harus dicetak ulang,Alat Pelindung Diri harus di sediahkan lagi untuk penerapan protokol covid 19, untuk anggaran PSU sedang di konsulkan dengan inspektorat KPU RI, PPK, PPS memakai PPK dan PPS kecamatan dan desa terdekat.
“Untuk menyiapkan logistik yg belum ada, dan juga terkait masalah anggaran sedang di proses oleh inspektorat KPU ri, selain itu juga menunggu surat persetujuan revisi anggaran dari Tim TAPD Pemda Pali,’ jelasnya.
Selain itu,untuk tahap-tahap akan gelar, sedangkan untuk pembagian undangan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) H – 3 akan diantar langsung kepada 4 TPS yang mengikuti PSU.
“H – 3 KPPS akan membagi undangan pemilihan akan kawal komisioner KPU diawasi Bawaslu dan pihak keamanan,” pungkas Sunario (YF)