Sakit Sidang Terdakwa Johan Anuar Ditunda

waktu baca 1 menit
Selasa, 30 Mar 2021 14:59 0 211 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di Oku atas terdakwa Johan Anuar yang dijadwalkan hari ini, Selasa (30/3/2021) ditunda.

Penundaan sidang kali ini dikarenakan, terdakwa Johan Anuar sakit.

Hal ini dikatakan oleh JPU KPK, Asri Irawan SH MH saat di temui di Pengadilan Tipikor Palembang.

“Baru saja kami mendapat informasi dari rutan dan langsung dari keterangan yang disampikan oleh Johan Anuar sendiri, bahwa yang bersangkutan sakit,” ujar Asri, Selasa (30/3/2021).

Ia menambahkan bahwa pihak JPU KPK akan memastikan kondisi terdakwa Johan Anuar di Rutan Pakjo Palembang.

Selain itu, Asri juga mengatakan akan meminta kepastian dari rutan, dan akan mengecek kerutan tempat Johan Anuar ditahan, untuk meminta surat keterangan prihal kondisi Johan Anuar.

“Kami JPU KPK juga akan meminta penasehat hukum atau saudara Johan Anuar memberikan surat keterangan sakitnya dari dokter. Apa kah benar sakit atau tidak,” tambahnya.

Atas hal itu majelis hakim melakukan penundaan sidang selam satu minggu.

Untuk diketahui, agenda persidangan perkara pengadaan lahan kuburan di Oku atas nama terdakwa Johan Anuar diagendakan pemeriksaan saksi meringankan terdakwa (A de charge).

Sidang dipimpin oleh hakim ketua Erma Suharti SH MH di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (30/3/2021).(Ron)

LAINNYA