Palembang, Pelita Sumsel – Badan Akuntabilatas Keuangan Negara (BAKN) mempertanyakan proses Dana Transfer Daerah dari Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN), terutama terkait Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hal ini disampai Wahyu Sanjaya, Ketua BAKN usai mengadakan pertemuan dengan Gubernur Sumsel dan Kapala Daerah se-Sumsel, Selasa (16/04/21) di Ruang Bina Praja, Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
“Apakah dana DAK yg diterima sudah sesuai dengan proposal yg diajukan dan juga sesuai kebutuhan daerah,” ujar Wahyu Sanjaya usai pertemuan.
Wahyu menambahkan Keluhan kepala daerah adalah sering Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima terdapat justru yang tidak menjadi prioritas daerah. Kondisi menjadikan daerah harus menyesuaikan ulang Dana DAK dengan program pembangunan di daerah.
“Kedepan BAKN berharap Pemerintah Pusat dapat lebih transparan terhadap proses dana transfer daerah terutama DAK sehingga dampaknya lebih terasa bagi masyarakat di daerah,” tegas Wahyu
Dalam kesempatan tersebut juga Wahyu Sanjaya selaku ketua BAKN juga mengingatkan inspektorat propinsi/kab/kota untuk dapat membuat review secara periodik terhadap penggunaan DAK sehingga akuntabel.
“Kita ingatkan Inspektorat Provinsi dan Inspektorat di Kabupaten Kota se-Sumsel untuk dapat membuat review secara periodik terhadap penggunaan DAK sehingga akuntabel,” ujarnya usan pertemuan BAKN dan kepala daerah se-Sumsel
Pertemuan BAKN dengan Pemerintah Provinsi dan Kapala Daerah se-Sumsel mendapat respon positif dari kapala daerah. Salah satunya Bupati lahat, Cik Ujang menyampaikan respon positif dari apa yang disampaikan Wahyu Sanjaya selaku Ketua BAKN.
“Memang idealnya Transfer dana kita terima terutama Dana DAK harus sama dengan apa yang kita usulkan ke pusat. Jadi dana bisa kita gunakaan dengan tepat sasaran dan sejalan dengan program pemerintah daerah,” ujar Cik Ujang
Hal senada juga disampaikan Walikota Pagaralam Alfian saat dirinya memberikan apresiasi apa yang disampaikan ketua BAKN kepada seluruh Kepala daerah se-Sumsel, (RN)