OKU, Pelita Sumsel – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru memimpin upacara pelepasan jenazah Bupati OKU Drs H Kuryana Aziz yang meninggal sekira pukul 8 wib ,Senin (8/3). Dan dimakamkan di pemakaman keluarga TPU Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur
Jenazah orang nomor satu di bumi sebimbing sekudang tiba di Pendopo rumah dinas Bupati OKU sekira pukul 15.32 menit disambut oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, Anggota DPR RI HJ Percha Leanpuri, Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritonga SIK MH, Dandim 0403 OKU Letkol Arh Tan Kurniawan, Anggota DPRD OKU, dan ratusan pelayan lainnya.
“Tepat sekira pukul 08.00 wib pagi tadi, Orang tua kita, Saudara kita, sahabat kita Bapak H Kuryana Aziz Bupati OKU menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit charitas Palembang,” kata Gubernur Sumsel H Herman Deru mengawali sambutannya.
Dikatakan Deru, H Kuryana Aziz merupakan putra terbaik OKU yang sampai menghembuskan nafas terakhrinya masih menjabat sebagai Bupati OKU. “Terlalu banyak kenangan dan jasa beliau yang mungkin tidak kita bisa ungkapkan dengan kata-kata, OKU masih sangat membutuhkan sosok beliau,” ujarnya
Sejak dilantik pada 26 Februari yang lalu dikatakan Deru H Kuryana Aziz belum sempat melaksanakan tugas dikantor, namun meski demikian H Kuryana tidak melepas tanggung jawabnya sebagai Bupati OKU. “Beliau tetap menjalankan roda pemerintahan meskipun dari rumah sakit, namun allah berkehendak lain, beliau sudah lebih dahulu dipanggil menghadap sang khalik,” ucapnya sedih.
Pada kesempatan itu juga Deru mengajak seluruh masyarakat OKU untuk menberikan doa untuk Bupati OKU Drs H Kuryana Aziz. “Butuh keikhlasan dari kita untuk melepas beliau, agar beliau mendapat tempat yang terbaik disisnya sesuai amal ibadahnya,kita juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan kesabaran ” ucapnya
Meskipun masih dalam suasana duka kepada jajaran pemerintahan Kabupaten OKU Deru berpesan untuk tetap menjalankan roda pemerintahan dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Pelayanan kepada masyarakat tidak bisa diabaikan, untuk itu sebelum 24 jam saya akan menunjuk pelaksana, untuk menjalankan roda pemerintahan sebagai pelaksanan Bupati OKU,” tandasnya. (AND)