Gambar_Langit

Kabut Asap Selimuti Palembang, Jam Masuk Sekolah di Mundurkan

waktu baca 1 menit
Selasa, 10 Sep 2019 23:42 0 200 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan sudah mengeluarkan surat edaran kepada Dinas Pendidikan di kabupaten/kota dan Sekolah Menengah Atas di Sumsel terkait dampak dari kabut asap. Diantaranya meminta kepada seluruh kepala sekolah untuk mengambil langkah cepat saat kabut asap dinyatakan mengandung udara tidak tidak sehat.

“Tadi sudah saya tekan surat edaran terkait kabut asap tersebut,” kata Widodo, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.

Adapun dalam surat edaran itu pun, lanjutnya, berisi mengimbau agar semua siswa dan tenaga pendidik untuk menggunakan masker. Juga kepada kepala sekolah untuk menggeser jam belajar.

“Sesuai saran dari BMKG dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, pukul 08.00 WIB sudah mulai aman (dari asap). Kita persilahkan sekolah untuk menerapkan ini,” ucap Widodo.

Namun, lanjutnya, apabila nanti kabut asap semakin pekat dan sudah dinyatakan benar-benar tidak sehat, maka kebijakan lain boleh diambil tiap sekolah.

Yakni, melaksanakan pembelajaran maya. “Sekolah diperbolehkan melakukan pembelajaran maya, siswa belajar mandiri dirumah. Namun dengan catatan, jika nanti sudah sampai tahap (udara) membahayakan,” tutupnya

LAINNYA