Palembang, Pelita Sumsel – Tes urine yang dilakukan secara mendadak terhadap personil Direktorat Samapta Polda Sumsel, pada Senin (22/2) kemarin didapati seorang anggota dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 130 orang anggota Dit Samapta yang dilakukan secara acak, satu orang ternyata menunjukan tanda positif.
Anggota yang didapati positif tersebut diketahui langsung diambil tindakan. Namun belum diketahui persis pangkat dan identitas dari anggota tersebut.
Terkait hal tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Sedang diperiksa oleh propam dan proses disiplin,” kata Irjen Eko, Selasa (23/2).
Sebelumnya, Dalam rangka Program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas penggunaan narkoba di lingkungan Polri, Polda Sumsel, Senin (22/2) pagi langsung melakukan tes urine secara mendadak di lingkungan Polda Sumsel.
Polda Sumsel hari ini melakukan tes urine mendadak di Direktorat Samapta Polda Sumsel.
Sebanyak 130 orang anggota Dit Samapta hari ini dilakukan tes Urine untuk mengetahui apakah ada anggota dari jajaran Polda Sumsel yang menggunakan narkoba.
Selain melakukan tes urine mendadak, untuk mencegah penggunaan narkoba di lingkungan Polri, Polda Sumsel juga memberikan imbauan kepada Satker masing-masing terkait penggunaan narkoba.
“Dua pilihan narkoba ini, di pidana dan di PTDH. Sudah di proses juga diberhentikan secara tidak terhormat, tidak ada toleransi terhadap pengguna narkoba di lingkungan Polri,” kata Supriadi. (Mella)