Tertabrak Dua Kali, Mesriadi Tewas Hingga Terseret 256 Meter

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Feb 2021 13:28 0 169 Admin Pelita

Prabumulih, Pelita Sumsel – Korban peristiwa Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih terseret lebih kurang 265 meter.

Menurut data yang dihimpun, kronologis peristiwa Lakalantas tersebut berawal mobil Mitsubishi L 300 dengan Nopol BG 8394 CE yang di kemudikan Joni Effendi (58) yang berjalan dari arah Palembang menuju ke arah Prabumulih melaju dengan kecepatan tinggi.

Namun, sial apa yang dialami korban Mesriadi (41) yang pada saat itu ingin menyebrang jalan tertabrak oleh mobil L 300 yang dikemudikan Joni.

Korban mencoba beridiri dan ditabrak kembali oleh mobil jenis truck yang tidak di ketahui Nomor Polisi dari arah Prabumulih menuju ke arah Palembang hingga terseret kurang lebih 265 meter.

Karena ketakutan Joni, pengemudi mobil L 300 yang pada saat itu sadar telah menabrak orang diteriaki warga sekitar terus melajukan mobil yang dikemudikannya.

Sesampai dirumahnya di Gang Karya Abadi, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih untuk kompromi dengan keluarga. Setelah kompromi, Joni menyerahkan diri ke Sat Lantas Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIk SH MH melalui Kasat Lantas AKP Sukiman SH mengatakan pelaku tabrak lari sudah menyerahkan diri.

“Setelah sempat melarikan diri, pengemudi mobil L 300 menyerahkan diri ke Satlantas Polres Prabumulih,” katanya Selasa, (23/02).

Sedangkan untuk pengemudi mobil jenis truck melarikan diri kearah Palembang. Korban merupakan sopir angkutan barang jenis sembako PT Maranata yang biasa mengisi barang ke wilayah Kabupaten OKU.

Saat ini Unit Laka Lantas Polres Prabumulih telah melakukan Identifikasi terhadap mayat di RSUD Prabumulih. (Feb)

LAINNYA