OKU, Pelita Sumsel – UPTB Samsat OKU 1 Baturaja akan melakukan penertiban terhadap wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ini dikatakan kepala UPTB Samsat OKU 1 Humaniora Basili Basmark (Belly) saat di bincangi portal ini, Rabu (17/2).
Dikatakan Belly, wacana penertiban tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat, “rencananya kita bekerjasama dengan pihak kepolisian akan menggelar razia pajak kendaraan,” kata Belly.
Razia penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat wajib pajak dalam mengurus pajak kendaraan bermotor. Selain itu juga razia ini digelar untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor OKU.
“Kita juga akan menggelar razia pajak kendaraan secara door to door,” sebutnya.
Diakui Belly sejauh ini kesadaran masyarakat OKU dalam mengurus dan membayar pajak kendaraan bermotor sudah sangat baik, “hanya saja masih ada wajib pajak yang belum melaksanakan pembayaran pajak,”ujarnya
Tak hanya masyarakat, Samsat OKU 1 Baturaja juga akan melakukan penertiban pajak kendaraan perusahan yang ada di OKU. “Sejauh ini juga untuk perusahan sudah cukup baik, tapi kita tetap memberikan himbauan agar mereka bisa mengurus dan membayar pajak kendaraan operasional mereka tepat waktu,”imbuhnya.
Belly menghimbau kepada seluruh masyarakat OKU untuk memgurus pajak kendaraan tepat waktu. “Tentunya kami himbau kepada seluruh masyarakat OKU agar mengurus dan membayar pajak tepat waktu. Hal ini untuk kita bersama, karena pajak ini juga untuk pembangunan di Sumsel,” tandasnya (And)