Tak Memenuhi Syarat Bupati OKUS Tidak Disuntik Vaksin Covid

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Feb 2021 12:40 0 172 Redaktur Romadon

OKU Selatan, Pelita Sumsel – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, melaksanakan pencanangan pemberian Vaksinasi Covid-19 untuk di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Hadir dalam pemberian vaksin tersebut Bupati dan wakil dan Forkomfinda.

Sementara saat pencanangan vaksinasi dilaksanakan, terdapat 10 orang perwakilan baik itu berasal dari Pejabat Pemda, FKPD, Anggota DPRD, Tokoh Masyarakat serta Pemuda yang mengikuti Proses suntik vaksin sedangkan Bupati dan wakil berikut Sekda tidak ikut di vaksin karena tidak memenuhi syarat ikut melaksanakan suntik Vaksin.

“Sebenarnya Ingin ikut di suntik vaksin jika mendengar berbagai cerita yang saya terima banyak yang positifnya setelah di vaksin,” kata Bupati OKUS Popo Ali

Sementata itu Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten OKUS, Romzi mengatakan, Bupati dan wakil tidak di suntik vaksin saat dalam acara yang di laksanakan karena tidak memenuhi syarat untuk di suntik Vaksin

“Sebelum di vaksinasi terlebih dahulu di training oleh petugas, terdapat 19 item syarat yang harus di penuhi sebelum seseorang di vaksin. Sedangkan Bupati serta wakil, termasuk saya selaku sekda tidak di vaksin hari ini karena tidak memenuhi syarat untuk bisa di vaksin,” katanya

Ia juga mengatakan, manfaat Vaksin diantaranya akan menambah kekebalan tubuh dari Covid-19.

“Saya berharap seluruh masyarakat OKU Selatan, yang memenuhi syarat bisa mengikuti vaksin kedepannya salain 10 orang perwakilan yang telah di vaksin hari ini,” tutupnya (DK)

LAINNYA