Kantor Kades Alai Induk Rusak, Dewan Desak Segera Direhab

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Jan 2021 01:01 0 165 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Kantor Kepala Desa ( Kades) Desa Alai Induk Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim kondisi bangunannya cukup memprihatinkan dan mendesak pihak terkait untuk segera merehap kondisi kantor Kades Alai Induk itu.

Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Dapil 3 Muara Enim Samudera Kelana, SH, dan Ahmad Fauzi, SH, usai melaksanakan sidak terkait temuan proyek jalan yang diduga bermasalah diwilayah Desa Talang Nangka Kecamatan lembak yang kemudian melakukan inpeksi mendadak di Kantor Kades Alai Induk tersebut.

Saat diruang kantor Kades Alai Induk tersebut, anggota DPRD Dapil 3 Muara Enim Samudera Kelana, SH, dan Ahmad Fauzi, SH, mengungkapkan desakan nya pada pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui dinas terkait untuk segera menindak lanjuti usulan rehap pembangunan kantor Kades Alai Induk ini karena kondisinya cukup memprihatinkan yang kita lihat plapon atap banyak jebol serta lantai keramik yang nyaris ambrol.

“Akan kita desak agar usulan rehap kantor kades segera dianggarkan pada tahun 2021 ini karena kondisinya tak layak untuk melayani masyarakat,” ungkap Samudera Kelana dan Ahmad Fauzi.

Dikatakan keduanya, meski keadaan kantor Kades seperti ini namun kita harapkan Kades dan perangkat serta pihak BPD untuk bersabar begitupun masyarakat Desa Alai Induk untuk tetap memanfaatkan pelayanan dikantor Kades ini.

“Usulan Rehap Kantor Kades akan kita pertanyakan pada pihak terkait dalam waktu dekat ini . Dan berharap kedepannya pelayanan maksimal bagi masyarakat berjalan baik setelah rehap kantor Kades tersebut dilakukan, ” terangnya.

Sementara Kades Alai Induk Kecamatan lembak Ira Nanang, mengungkapkan apresiasinya serta terima kasihnya atas kunjungan dua anggota DPRD Dapil 3 Samudera Kelana dan Ahmad Fauzi ke Kantor Desa Alai Induk ini yang sekaligus melakukan inspeksi mendadak serta melihat langsung kondisi kantor desa ini.

“Ya, usulan rehap kantor desa telah kita ajukan di Musrenbang maupun kepihak PUPR Muara Enim pada saat itu. Tentunya usulan rehap kantor dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan untuk masyarakat. Menjabat sebagai Kades Alai Induk telah diwariskan kantor Desa yang telah banyak mengalami kerusakan parah dan kita lihat sendiri plapon dan lantai telah banyak yang rusak, ” ujar Kades.

Pantauan media ini terlihat anggota DPRD Dapil 3 Muara Enim satu persatu mengecek langsung kondisi bangunan kantor yang telah rusak parah tersebut, dan dari inspeksi mendadak itu diharapakan serta ditegaskan usulan rehap kantor Kades pada Tahun 2021 ini untuk segera diperhatikan. (NVJ)

LAINNYA