Sumsel Mantapkan Penataan Kearsipan Daerah Melalui Sosialisasi Program Pengawasan Kearsipan

waktu baca 3 menit
Rabu, 22 Feb 2017 06:44 0 157 Redaktur Pelita Sumsel

Palembang, Pelita Sumsel-Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Joko Imam Sentosa secara resmi membuka kegiatan rapat sosialisasi program pengawasan kearsipan se-Sumsel oleh tim pengawas kearsipan eksternal dari Lembaga Arsip Nasional RI (ANRI), berlangsung di Graha Bina Praja Auditorium Pemprov. Sumsel, Rabu (22/2).

 

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan (Arsip Nasional RI), Rudi Anton, Kepala Bidang Akreditasi Daerah (Arsip Nasional RI), Ihwan S.Sos, M.Si, dan Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel H. Muslim SE, M.Si.

 

Untuk peserta, meliputi seluruh kepala organisasi perangkat daerah Provinsi Sumsel beserta pegawai sebanyak 75 orang, dan seluruh kepala lembaga kearsipan daerah Kabupaten/Kota se-Sumsel, serta ditambah 20 orang mahasiswa jurusan kearsipan Universitas Terbuka yang sedang melaksanakan magang di Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel.

 

Plt Sekda Provinsi Sumsel Joko Imam Sentosa dalam sambutanya mengatakan, di seluruh wilayah Sumsel terdapat 28 Dinas dan 7 Badan sebagai penunjang terkait kearsipan. Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting bagi tercapainya tujuan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

“Manfaatkan sosialisasi ini, mantapkan, dan terapkan, jangan sia-siakan kesempatan ini, perlu kita pahami bahwa arsip ini menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya kepada para peserta sosialisasi.

 

Lanjut Joko Imam Sentosa, beberapa kendala yang dihadapi lembaga kearsipan yakni, masih sangat terbatasnya anggaran program kearsipan, belum terciptanya rasa bangga dan rasa memiliki, masih terbatasnya tenaga fungsional arsiparis, masih rendahnya kinerja karena belum sesuainya profesionalisme dan kompetensi, belum optimalnya sarana dan prasarana serta belum berjalannya reward dan punishment secara optimal.

 

“Secara keseluruhan kendala yang dihadapi sudah didapati kiat-kiat penanganannya. Bahkan, Akan diterbitkan surat tugas khusus dari Gubernur dan diupayakan akan diberikan insentif khusus bagi 24 pegawai yang menjadi arsiparis, agar pelaksanaan kearsipan di Sumsel berjalan dengan baik,” ujarnya.

 

Sementara, Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan (Arsip Nasional RI) Rudi Anton mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Pemerintah Sumsel yang telah menfasilitasi rapat sosialisasi yang dilaksanakan. Menurutnya, kegiatan ini merupakan yang pertama dilaksanakan dari seluruh indonesia di tahun 2017.

 

“Kita sangat mengapresiasi Pemerintah Sumsel yang sudah menfasilitasi, Palembang menjadi kota yang pertama dan minggu depan akan dilanjutkan ke-33 provinsi lainnya,” ungkapnya.

 

Mendengar permasalahan kearsipan, harus diketahui bahwa dilakukan audit kearsipan untuk menilai kesesuian antara peraturan perundang-undangan dengan kondisi penyelenggaraan kearsipan di seluruh daerah. Termasuk pengawasan arsip eksternal yang ada di provinsi Sumsel dan Gubernur akan menjadi pengawas kearsipan di Kabupaten/Kota.

 

“Ini akan jadikan percontohan bagi sosialisasi selanjutnya di 33 Provinsi, apalagi Sumsel sendiri kearsipannya berdiri sendiri, dan dilaksanakan langsung pejabat setingkat Eselon II, ini membuktikan bahwa Sumsel sangat serius terhadap permaslahan kearsipan ” tandasnya.(ril/fir)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA